Rabu, Juli 9, 2025

Densus 88, Ringkus DPO Terduga Perakit Bom Di Hotel JW Marriott Dan Hotel Ritz-Carlton

Jakarta (HO) – Tim Densus 88 Anti teror telah berhasil menangkap Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga dan beberapa Daftar pencarian orang (DPO), terduga perakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton beberapa tahun lalu.

“Jadi tanggal 23 dan 25 November 2020, memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga dan beberapa DPO (daftar pencarian orang) kelompok JI (Jamaah Islamiyah),” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga:  Rutan Ambon Perkuat Sinergi, Lakukan Koordinasi ke BNNP Maluku

Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung ini diketahui merupakan ahli perakit bom. Tak hanya Taufik, beberapa terduga teroris lainnya juga diringkus. Densus 88 juga telah menggeledah dan menyita sejumlah barang bukti. Namun, Awi belum mau membeberkannya. Begitu juga peranan Taufik dan kawan-kawan dalam kelompok JI.

“Nanti kalau sudah dapat data lengkapnya dari Densus 88 Antiteror akan kami sampaikan di konferensi pers,” kata Awi.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Milyaran Rupiah, Dewan Guru SMKN 1 Gedong Tataan, Segera Laporkan Dwi Artini

Taufik Bulaga disebut-sebut sebagai orang yang merakit bom di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton. Selain itu, warga Poso, Sulawesi Tengah ini juga diduga terlibat kasus bom Solo dan Cirebon. (Ant/Red)

Berita Populer

Lapor Bapak Kapolda Lampung, Polsek Kedaton Lepas Terduga Pelaku

Lampung (HO) - Diduga tidak Profesional dalam menangani suatu perkara yang dilakukan oleh Polsek Kedaton, Maulana Ibrahim warga Rajabasa korban pencurian berupa satu unit...

Dukung Transformasi Digital, BPSDM Kementerian ATR/BPN Gelar Seminar AKPER

Endi Purnomo Berikan Apresiasi Harapkan Aksi Perubahan Khususnya di Kantor Pertanahan Mesuji Mesuji (HO) -  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata...
error: Content is protected !!