Sabtu, Maret 22, 2025

Diduga Sering Lakukan Transaksi Prostitusi, Dua Artis Di Tangkap Polisi

Jakarta (HO) – Diduga sering melakukan transaksi prostitusi online di wilayah jakarta utara, dua artis berinisial ST (27) dan MA (26) diamankan satreskrim Polsek Tanjung Priok.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11) malam.

Baca Juga:  Program PTSL 2025, BPN Pesawaran Siapkan 700 Bidang Untuk Tiga Kecamatan

Artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) ini tidak berkutik sama sekali saat petugas datang. Polisi mengamankan artis sekaligus selebgram tersebut di dalam kamar Hotel Sunlake Sunter.

“Selengkapnya, nanti kami sampaikan kemudian,” ujar Paksi. (Ant/Red)

Berita Populer

Pemkab Pesawaran Ungkap Honorer R2 dan R3 Tunggu Pemerintah Pusat

Pesawaran (HO) - Usai aksi damai yang digelar Kamis (6/2/2025), tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali berdialog dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

Pesawaran (HO) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan buka puasa bersama dengan pengurus...
error: Content is protected !!