Diduga Sering Lakukan Transaksi Prostitusi, Dua Artis Di Tangkap Polisi

 Editor: M.Ismail 

Jakarta (HO) – Diduga sering melakukan transaksi prostitusi online di wilayah jakarta utara, dua artis berinisial ST (27) dan MA (26) diamankan satreskrim Polsek Tanjung Priok.

“Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Paksi menjelaskan dua artis itu ditangkap di sebuah hotel berbintang lima di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (25/11) malam.

Baca Juga:  Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Pendidikan dan UKW Program Prioritas

Artis yang berinisial ST (27) dan MA (26) ini tidak berkutik sama sekali saat petugas datang. Polisi mengamankan artis sekaligus selebgram tersebut di dalam kamar Hotel Sunlake Sunter.

“Selengkapnya, nanti kami sampaikan kemudian,” ujar Paksi. (Ant/Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here