Selasa, Juli 15, 2025

Pertanyakan Keabsahan Izin Rusunawa, MPC PP Pringsewu, Laporkan Ke Penegak Hukum

Pringsewu (HO) – Majelis Perwakilan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu akan melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan perizinan dalam pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu.

Hal tersebut ditegaskan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Pringsewu, Beni Benyamin, Jumat (27/11) pagi.

“Ada dugaan penyalahgunaan kewenangan soal perizinan rusun yang rencananya hibah tanah milik pekon yang sekarang menjadi perkantoran Pemda, adalah untuk lokasi perkantoran,” tegasnya.

Hal tersebut menurutnya menanggapi pertanyaan dari masyarakat Kabupaten Pringsewu terkait keabsahan bangunan Rusunawa.

“Harusnya kan memang dihibahkan untuk perkantoran, kenapa bisa berdiri rusunawa, kalau Pemda sendiri tidak disiplin dengan Perda UU tata ruang harus gimana dong,” tanya Beni.

Baca Juga:  Pura-pura Bantu Korban Kehabisan BBM, Warga Natar Diringkus Satreskrim Polres Pesawaran

Pihaknya akan mempertanyakan dan melanjutkan dugaan pelanggaran ini kepada pihak berwenang.

“Selanjutnya kami MPC PEMUDA PANCASILA Kabupaten Pringsewu akan mempertanyakan perizinannya, kalo gak lengkap, atau bahkan ada unsur pidananya, akan kami laporkan ke penegak hukum, siapapun itu, harus bertanggung jawab,” lanjutnya.

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pringsewu Akhmad Fadoli mengatakan Bapedda hanya kewajiban untuk mengusulkan bahwa itu sesuai dengan desain tata ruang yang sudah ada. hanya sebatas perencanaan dan untuk teknis sekaligus pengelolaannya ada di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Lapor Bapak Kapolda Lampung, Polsek Kedaton Lepas Terduga Pelaku

“Kita hanya mengajukan, terus dibangun dan mengelola itu Dinas Pekerjaan Umum, bukan Bapedda lagi, kalau kita tanahnya hanya mengusulkan,” jelasnya ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler, Jum’at (27/11/2020).

Untuk diketahui, Rusunawa sendiri diresmikan pada tanggal 18 Agustus 2019 oleh Assisten II Sekkab Kabupaten Pringsewu Johndrawardi setelah sebelumnya 3 tahun mangkrak dan tidak terurus.

Rusunawa sendiri dibangun oleh pemerintah pusat melalui Satker Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, dengan model 1 twin tower dengan 5 lantai, dengan jumlah hunian seluruhnya 114 unit dengan luas masing-masing ruangan 24 meter persegi. (Ran/Red)

Berita Populer

Angka Kecelakaan Cukup Tinggi, Polres Pesawaran Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Pesawaran (HO) - Jajaran Polres Pesawaran Polda Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolres Pesawaran, pada Senin,...

Jose Hattu Pegawai Rutan Kelas IIA Ambon Raih Penghargaan Pegawai Teladan

Karutan Ambon, Ferdika Canra: Sebagai Motivasi Tingkatkan Kinerja dan Integritas Ambon (HO) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan...
error: Content is protected !!