Mesuji (HO) Polwan berpangkat Aiptu DA yang bertugas di Polres Mesuji dicopot dari jabatannya sebagai Kanit karena terekam sedang ngobrol dalam satu rumah diduga sembari mengkonsumsi sabu saat menghisap sebuah botol yang diduga bong.
Aiptu DA diduga mengisap sabu terekaman video berdurasi 57 detik itu, terlihat mengenakan kaus hitam dan celana jins biru muda.
Kapolres Mesuji AKBP Alim tak menampik jika perempuan yang terekam dalam video tersebut adalah anggotanya.
“Benar,” ungkap Kapolres Saat dikonfimasi, Kamis (19/11/2020) malam.
Dia menjelaskan, saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Propam Polda Lampung.
“Sudah ditangani Propam Polda. Proses hukum Propam yang memutuskan,” ucapnya.
Alim menambahkan, saat ini oknum tersebut juga sudah dibebas tugaskan dari jabatannya.
“Sudah kami berhentikan dari jabatannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, saat ini DA masih menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Lampung.
“Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan di Bidpropam Polda Lampung,” jelasnya. (Sumber Tribun/Red)