Sabtu, November 9, 2024

KPM Keluhkan Program BPNT, Kadis Sosial Pringsewu : Sanksi Tegas Bagi Supplier

Pringsewu (HO) Banyaknya keluhan dari keluarga penerima manfaat (KPM) untuk program bantuan pangan nontunai (BPNT) di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu, membuktikan supplier belum siap memenuhi kebutuhan agen, sehingga merugikan KPM. Akhirnya Kepala Dinas Sosial setempat Bambang Sehermanu angkat bicara.

“Bagi Supplier yang tidak sesuai dengan perjanjian maka bisa di putus MoU nya,” jelas Kepala Dinsos kemarin, ketika dikonfirmasi.

Dia menjelaskan untuk di Kecamatan Ambara ada 2793 orang KPM yang mendapatkan BPNT, jika ada Supplier dalam penyaluran komponen BPNT tidak sesuai dengan permintaan KPM, maka Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bisa memutuskan Memorandum of Understanding (MoU) atau sebaliknya.

“Jadi didalam aturannya ada, bisa pemutusan MoU,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya dengan judul “Program BPNT Ajang Bisnis Kemiskinan, Supplier Raup Ratusan Juta”

Demi mendapatkan keuntungan ratusan juta rupiah, diduga penyalur melakukan bisnis kemiskinan pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan cara pengurangan timbangan untuk setiap komponen bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ) yang ada di Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Beberapa keluarga penerima manfaat yang ada di Kecamatan Ambarawa mengeluhkan bantuan yang disalurkan oleh CV Putra Keling karena jumlahnya yang dikurangi dan kualitas beras yang jauh dari kata layak.

Baca Juga:  Lengang Bagaikan Kuburan, Kantor Gakkumdu Pesawaran Terkunci, Masyarakat Pertanyakan Kinerja

“Berasnya kutuan mas, beratnya juga cuma 14 kg, Kentang tidak sampai 1 Kg kemudian Kacang juga ngga sampai setengah Kg serta Telor 8 butir dari 10 butir yang seharusnya kami terima,” ujar salah satu KPM yang di amini lainnya, Rabu (11/11/2020).

“Apalagi waktu di masak, nasinya juga tidak enak dimakan, saya minta kepada Bupati Pringsewu Bapak Sujadi dan Wakil nya Bapak Pauji melalui dinas terkait memperhatikan nasib kami para penerima ini,” timpalnya.

Ada dugaan permainan dari bantuan sosial yang dilakukan CV Putra Keling dengan total Mark up ratusan juta rupiah per bulan.

Di Kecamatan Ambarawa sendiri terdapat 2793 orang KPM yang mendapatkan BPNT dan disuplay oleh CV Putra Keling.

Salah satu E-Warong menuturkan, dirinya hanya menyalurkan bantuan dari Supplier, terkait isi beras didapat dari CV Putra Keling.

“Kalau telur ada 5 orang yang packing, sejauh ini 10 butir kok mas, mungkin khilaf jadi ada yang kurang,” ungkapnya via sambungan seluler.

Ditambahkan, beras yang diterima sudah terbungkus satu per satu untuk tiap-tiap KPM dan tidak mengetahui isi beras seperti apa.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Tinjau Lokasi Bencana Angin di Sukoharjo

“Kalau beras sudah dari CV begitu, dibungkus satu satu, saya tidak tau isinya,” tambahnya.

“E-Warong saya melayani 600 KPM di dua desa, per transaksi saya dapat fee 6.000 rupiah, itu saja,” pungkasnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi Edi dari pihak CV Putra Keling ke nomor 08566948****, namun yang mengangkat telpon tersebut mengaku bernama putri dan menurutnya kekurangan timbangan komponen beras yang dikeluhkan KPM di Kecamatan Ambarawa dia tidak seberapa paham karena beras sudah dari Pabriknya.

“Menurut saya kalau beras itu ada satu atau dua kutunya dan batu itu hal yang wajar, karena di pabrik banyak sekali gabah dan beras-beras yang sudah tidak terpakai, kalau telur kami tudak pernah sama sekali pak itu ngga mungkin dosa pak, namun kalau kurang-kurang satu mungkin wajar karena banyak ibu-ibu,” ucapnya, kepada media ini, Rabu malam, (11/11/2020).

Namun kalau menurutnya lebih baik hubungi Edi Susanto, karena mereka yang punya pabriknya.

“Saya hanya sebatas bantu-bantu di Kobe pak, silakan hubungi Pak Edi Susanto nya saja, dia yang memiliki kop, CV dan pabrik beras nya, saya hanya sekedar bantu saja,” sebutnya.   (Ran)

Berita Populer

Melalui Anggaran DD Pemerintah Pekon Adiluwih Realisasikan Bangun Drainase Volume 180 M.

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung merealisasikan pembangunan Drainase dengan volume 180 meter yang terletak di RT 06...

Implementasi RPJMDes, Pekon Madaraya Gelar Musrenbang Tahun 2025

Pringsewu (HO) - Guna mengimplementasikan rencana kerja tahun anggaran 2025, Pemerintahan Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...