Selasa, Desember 9, 2025

Dokter Selingkuh Dengan Istri, Viral Di Video Syur, Suami : Rumah Tangga Saya Hancur

Jawa Timur (HO) – Beberapa hari ini, warga Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan beredarnya video syur seorang bidan wanita berinisial AY yang berhubungan intim dengan seorang dokter berinisial AM.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui sejumlah fakta seputar video syur itu, yakni adegan itu direkam pada Oktober 2020 lalu, dan sang pemeran bidan wanita ternyata sudah mempunyai suami dan anak.

Suami AY menyebut rumah tangganya kini hancur akibat kelakuan amoral istrinya tersebut.
Dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (12/11/2020), suami AY meminta pihak kepolisian agar mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Atas dukungan warga juga, saya datang ke sini (Polres Jember) untuk konsultasi dan berkomunikasi lebih lanjut atas video syur yang beredar, Kami ingin kasus ini diusut dan ada penegakan hukum, supaya yang seperti ini tidak terjadi lagi,” jelas AY, yang juga berprofesi sebagai dokter tersebut.

Ia mengatakan, rumah tangganya kini kacau, bahkan anaknya yang tak bersalah juga ikut menjadi korban seusai video syur AY dan AM menyebar di WhatsApp.

“Jika nanti berkas sudah lengkap, dan dengan dukungan dari warga, saya akan komunikasi lebih lanjut dengan polisi,” terangnya.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

AY sendiri kini sudah tidak tinggal satu rumah dengan suami dan anak-anaknya sekarang tinggal bersama saudaranya.

Video mesum tersebut diketahui direkam di rumah dinas yang terletak dekat dengan tempat puskesmas di mana kedua pelaku bekerja.
Berdasarkan kamera CCTV yang sempat menangkap sosok kedua pelaku, adegan video syur itu diduga terjadi pada Oktober 2020 lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/11/2020), kedua pelaku diketahui telah mengakui perbuatannya. Hal itu disampaikan oleh Kepala TU Puskesmas tempat pelaku bekerja, Moh Sholeh. Keduanya kini telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

“Iya, ada pengakuan, nantinya ada panggilan dari Dinas Kesehatan,” ucap Sholeh.

Kedua pelaku mengaku telah lupa kapan mereka melakukan perzinahan itu.

“Selanjutnya bukan wewenang saya lagi. Jadi saya serahkan ke Dinkes, karena untuk selanjutnya tugas dinas terkait. Sedangkan untuk video tersebut, saya tidak bisa mengomentari,” lanjutnya.

Sang pemeran wanita yakni bidan berinisial AY diketahui sudah memiliki suami.
Sedangkan sang dokter yakni AM belum ada satu tahun bekerja di puskesmas yang sama dengan AY.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Dikutip dari SURYA.co.id, Kamis (12/11/2020), seusai video syur itu menjadi viral di WhatsApp, sejumlah warga mendatangi rumah Sholeh, selaku Kepala TU Puskesmas tempat pelaku bekerja. Selasa (10/11/2020) malam, para warga yang mendatangi rumah Sholeh mengaku terganggu dengan adanya video tersebut.

Tukirin, seorang warga desa, mengaku kaget saat mengetahui video yang menyebar berantai ke sejumlah orang melalui aplikasi percakapan WhatsApp itu.

“Kami masyarakat Desa Curahnongko sangat menyesalkan beredarnya video yang berisi adegan perzinahan itu,” ujar Tukirin, Rabu (11/11/2020).

Warga meminta ada sikap tegas yang diambil atas beredarnya video tersebut. Pada video yang beredar hanya terlihat wajah pemeran perempuan yakni sang bidan.

Diduga sang dokter lah yang merekam adegan tersebut. Video yang diambil nampak bergerak-gerak ketika keduanya saling bercumbu.

Sampai saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali menyebar video tersebut. Nomor hp orang yang pertama kali menyebarkan video itu juga sudah tidak bisa dihubungi. (Net/red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!