Senin, Oktober 12, 2026

Rapat Paripurna DPRD Pesawaran Bahas KUA-PPAS 2027, Bupati Nanda Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

Pesawaran (HO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, S.H., M.H., dan dihadiri Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., Wakil Bupati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta awak media.

Pada pembukaan rapat, pimpinan sidang menyatakan bahwa rapat telah memenuhi kuorum sesuai Pasal 117 ayat (1) huruf c Peraturan DPRD Kabupaten Pesawaran Nomor 49 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat kemudian dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

KUA-PPAS Jadi Arah Kebijakan Anggaran Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Nanda menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Dokumen tersebut tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi dasar untuk memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan KUA-PPAS berpedoman pada RKPD 2027, selaras dengan RPJMD 2025–2029, kebijakan Provinsi Lampung, serta mendukung Asta Cita dan delapan klaster Program Prioritas Nasional,” ujar Nanda.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen KUA-PPAS mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Sejalan dengan tema fiskal nasional 2027, yakni “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”, Pemkab Pesawaran menargetkan pertumbuhan ekonomi yang tidak hanya tercermin dalam indikator makro, tetapi juga mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Target Ekonomi dan Rancangan APBD 2027, Dalam rancangan KUA 2027, Pemkab Pesawaran menetapkan sejumlah sasaran makro daerah, meliputi:

  • Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,50–6,00 persen.
  • Inflasi sebesar 1,00–3,00 persen.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 3,70–4,00 persen.
  • Tingkat kemiskinan sebesar 9,00–10,00 persen.
  • Indeks Gini sebesar 0,290–0,295.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,70–71,99 poin

Dari sisi anggaran, pendapatan daerah pada rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1,072 triliun. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun, dengan rincian belanja operasi Rp817,47 miliar, belanja modal Rp19,84 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer Rp214,88 miliar.

Bupati Nanda menegaskan, pengalokasian belanja akan dilakukan secara selektif, terarah, dan berbasis kinerja. Prioritas diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, Standar Pelayanan Minimal (SPM), pelayanan dasar masyarakat, serta pelaksanaan program unggulan kepala daerah.

Selain itu, pemerintah daerah menargetkan penurunan angka stunting menuju 11,37 persen, penguatan ketahanan pangan, peningkatan perekonomian desa, dukungan terhadap Koperasi Desa Merah Putih, pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis, serta penyediaan rumah layak huni.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang. Dalam rancangan tersebut, SiLPA tahun berkenaan direncanakan nihil.

Bupati Minta Pembahasan Berjalan Kritis dan Konstruktif

Menutup sambutannya, Bupati Nanda berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung secara kritis, objektif, konstruktif, dan tepat waktu.

Menurutnya, perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus diarahkan untuk menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.

“Perbedaan pandangan hendaknya kita tempatkan sebagai kekuatan demokrasi untuk menemukan keputusan terbaik. Dengan semangat Andan Jejama, kita satukan langkah untuk mewujudkan Pesawaran CAKEP yang Lebih Maju Menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Setelah penyampaian nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pesawaran secara bergiliran, yakni Fraksi Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat Persatuan, PAN, dan Golkar.  (Red)

Berita Populer

Kembali Maju Pilkakon, Masyarakat Percayakan Kepemimpinan Pekon Panggungrejo Kepada Supartono Masa Bakti 2026-2034.

Pringsewu (HO) - Masyarakat Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, kembali mempercayakan kepemimpinan pekon kepada Supartono untuk periode jabatan 2026-2034. Dalam Pemilihan Kepala...

Bupati Nanda Hadiri Panen Raya di Bernung, Petani Bersyukur Hasil Padi Meningkat

"Panen Raya di Bernung, Hasil Padi Melonjak dari 3 Ton Jadi 6 Ton per Hektare" Pesawaran (HO) -  Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, menghadiri kegiatan...
error: Content is protected !!