Lampung, (HO) – Kembalinya Kota Bandar Lampung sebagai Zona merah Covid-19, Polda Lampung semakin mengetatkan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan akan lebih mengetatkan lagi protokol kesehatan kepada masyarakat mengingat Kota Bandarlampung kembali masuk zona merah.
“Kembalinya Bandarlampung sebagai zona merah COVID-19, kami semakin mengetatkan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat, akan pentingnya protokol kesehatan,” kata dia, di Bandarlampung, Sabtu, (25/10/2020).
Dia melanjutkan setiap hari pihaknya terus melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat melalui peraturan Gubernur Lampung untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Selain peraturan gubernur ada juga peraturan presiden tentang penegakan disiplin protokol kesehatan,” kata dia.
Pandra mengimbau kepada masyarakat Lampung jika tidak berkepentingan agar menghindari tempat-tempat keramaian demi menjaga agar tidak tertular COVID-19.
Selain itu, gunakan masker, jaga jarak, dan sering-sering mencuci tangan serta menjaga kesehatan.
“Apalagi akan masuk liburan panjang, diimbau tidak keluar rumah atau liburan. Lebih baik kita diam di rumah dan menghindari tempat kerumunan. Situasi seperti ini mari kita sama-sama jaga kesehatan,” kata dia lagi. (Ant/red)