Lampung, (HO) – Polda Lampung bakal menggelar Operasi Zebra Krakatau 2020 mulai 26 Oktober hingga 8 November 2020. Operasi ini memberlakukan tilang kepada pengemudi yang tak melengkapi surat-surat kendaraan.
Menurut Direktur Ditlanstas Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, Operasi Zebra Krakatau melibatkan 588 personil 94 dari Polda dan 494 personil Polres jajaran se-Lampung. Tujuan Operasi Zebra ini yakni mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Kemudian, adanya peningkatan kualitas keselamatan di jalan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas termasuk dalam Pilkada,” kata Kombes Donny, saat bersilaturahmi dengan awak media di Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2020) pagi.
Operasi Zebra ini, kata Donny, juga menargetkan terbangunnya budaya tertib lalu lintas khususnya di kalangan generasi millenial dan para peserta kampanye Pilkada 2020. Lalu, tercipytanya situasi keamanan dan kelancaran lalu lintas yang kondusif di tengah pandemi Covid-19.
Melalui Operasi Zebra Krakatau ini, budaya masyarakat dalam melakukan kebiasan baru dalam berlalu lintas antara lain menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun, dapat terbangun.
“Berkurangnya angka penularan Covid-19, khususnya di jalan arteri dan jalan Tol yang memungkinkan menjadi klaster penularan,” ungkapnya.
Oleh karena, kata Dirlantas Polda Lampung itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat dan kelengakapan kendaraan. Dalam menyampaikan pesan ini, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk memasang himbauan keselamatan berlalulintas di sembilan trafic light (TL) Kota Bandar Lampung. Kesembilan trafic light itu berada di Tugu Raden Intan, Abdul Moeloek, Tugu Adipura, Cokroaminoto-Sudirman, Cut Mutia-Wolter Monginsidi, Begadang Resto, Palapa, Lungsir, dan King. (red)