Jumat, Januari 30, 2026

Masyarakat Desak Kejari Lamsel Periksa Maryatun Sutrisno Terkait Dugaan Korupsi Desa Purwotani

Kinerja Kejaksaaan Dipertanyakan?

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mempertanyakan kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang terkesan lamban dalam menangani laporan masyarakat terkait adanya indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) yang diduga dilakukan Kades Maryatun dan mantan Kades Sutrisno.

Ratman salah satu perwakilan masyarakat Desa Purwotani mengatakan pihaknya mempertanyakan terkait laporan yang telah mereka masukkan kepada aparat penegak hukum (APH) yaitu Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait laporan tersebut sudah pihaknya laporkan pada hari Senin, 3/3/2025.

“Kami kembali mendatangi  untuk mendesak Kejaksaan Negeri dan menurut keterangan dari pihak Kejaksaan bahwa berkas tersebut akan dilimpahkan ke Inspektorat, kemudian setelah itu baru akan dikembalikan lagi kepada mereka. namun sampai saat ini laporan kami itu belum ada hasil yang memuaskan, sehingga kami sangat mempertanyakan kinerja Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait menanggapi laporan dari kami selaku masyarakat,”  ungkap Ratman salah satu perwakilan masyarakat Desa Purwotani kepada media Handalonline.com, Jumat (2/5/2025).

Baca Juga:  Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Presiden RI 
Masyarakat Desak Kejari Lamsel Periksa Maryatun Sutrisno Terkait Dugaan Korupsi Desa Purwotani

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan terkait adanya informasi yang mengatakan bahwa pihak dari Kades Maryatun melakukan somasi kepada Dewan Pers terkait pemberitaan media Handalonline.com yang membantu pihaknya mengkritik memberitakan di setiap kegiatan maupun keluhan. terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) yang terjadi di desa mereka.

“Kami sengaja tidak memunculkan nama kami karena disitu kan sudah jelas ada artinya kenyamanan narasumber namun setelah somasi dari Dewan Pers tersebut akhirnya kami masyarakat memberanikan diri dan yang pastinya laporan dan keluhan tersebut adalah real laporan dan keluhan dari masyarakat Desa Purwotani,” ujar Ratman perwakilan masyarakat.

Masyarakat Akan Lapor Dugaan Dana Desa Ke Kejati Lampung

kemudian, ia menambahkan selaku masyarakat Desa Purwotani apabila nantinya tidak ada keseriusan dari pihak Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Lampung Selatan terkait menangani dugaan indikasi penyimpangan anggaran Dana Desa yang terjadi di desanya, pihak nya akan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dengan tembusan ke Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:  Konflik SDS Handayani Berakhir Damai, KBM Kembali Normal, Yani: Utamakan Masa Depan Anak

“Perlu diketahui kami juga telah memiliki anggaran pendapatan belanja desa (APBdes) tahun 2023 maupun 2024 dan insya Allah data tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan sudah kami kroscek kelapangan bahwa ada beberapa jenis kegiatan yang terindikasi ada penyimpangan dan mungkin dalam waktu dekat laporan berdasarkan APBdes yang kami miliki,” pungkasnya.

Selain itu, pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut ke Kejaksaan tinggi (Kejati) Lampung atau bertemu dengan kepala seksi penerangan hukum (kasi Penkum) untuk meminta agar Kejaksaan Negeri Lampung Selatan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link berita: https://handalonline.com/2025/02/18/masyarakat-desa-purwotani-laporkan-kades-maryatun-dan-mantan-kades-di-kejari-lamsel/

Berita Populer

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Lampung Tengah (HO) -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Co. (GGPC) dalam rangka membangun komunikasi dan...

Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Presiden RI 

Lampung (HO) – Tokoh masyarakat Lampung, M Alzier Dianis Thabranie, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Polri yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya,...
error: Content is protected !!