Selasa, Mei 5, 2026

Ini Tahapan PSU Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung

Jakarta (HO) – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK( Republik Indonesia (RI) yang mendiskualifikasi pencalonan Aries Sandi Darma Putra sebagai Calon Bupati Pesawaran pada pilkada 2024 lalu. KPUD diwajibkan untuk menggelar pemilihan suara ulang (PSU),. Sesuai keputusan KPU RI telah menetapkan jadwalnya, dalam surat bernomor: 484/PL.02-SD/06/2025 tentang Tindak Lanjut Putusan MK.

Lalu bagaimana agenda PSU Pilkada Pesawaran? Ini jadwalnya sebagaimana ditetapkan oleh KPU RI.

1. Pengumuman, pendaftaran calon untuk partai politik yang pasangan calonnya didiskualifikasi mulai hari Selasa (4/3/2025) hingga Jum’at (7/3/2025).

2. Pendaftaran pasangan calon/pergantian calon terdiskualifikasi mulai hari Sabtu (8/3/2025) hingga Senin (10/3/2025).

Baca Juga:  Warga Terdampak PT Juang Jaya : Kami Hanya Kebagian Lalat dan Limbah, Kinerja DLH Sangat Lambat

3. Pemeriksaan kesehatan calon dilaksanakan mulai hari Sabtu (8/3/2025) hingga Jum’at (14/3/2025).

4. Penelitian persyaratan administrasi calon dimulai pada hari Minggu (9/3/2025) sampai hari Jum’at (14/3/2025).

5. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU disampaikan pada hari Jum’at (14/3/2025).

6. Perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu kepada KPU diberi waktu hari Sabtu (15/3/2025) sampai Senin (17/3/2025).

7. Penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU dilaksanakan pada hari Sabtu (15/3/2025) hingga Senin (17/3/2025).

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

8. Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU disampaikan pada hari Senin (17/3/2025).

9. Masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon diberi waktu sejak Selasa (18/3/2025) hingga hari Kamis (20/3/2025).

10. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon diagendakan pada hari Selasa (18/3/2025) sampai Sabtu (22/3/2025).

11. Penetapan pasangan calon, penetapan nomor urut, dan pengumuman nomor urut pasangan calon dilaksanakan pada hari Minggu (23/3/2025).   (***)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!