Selasa, Mei 5, 2026

Tingkatkan Pelayanan SKCK, Polres Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik

Pesawaran (HO) – Polres Pesawaran Polda Lampung berkomitmen untuk terus melayani masyarakat di Bumi Andan Jejama, salah satunya dengan mengoptimalkan pelayanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Karenanya, Polres Pesawaran menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menyerap masukan dan saran dari berbagai elemen masyarakat. Forum tersebut digelar di aula Mapolres Pesawaran, Jumat (13/12/2024).

“Forum konsultasi publik ini bertujuan untuk membangun dialog, untuk mengakomodir saran dan kritik dari masyarakat agar pelayanan kami semakin prima,” terang Kabag Perencanaan Polres Pesawaran, AKP. Lisa Lesmana.

Menurut AKP. Lisa Lesmana, konsultasi publik juga sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, serta peraturan Menpan-RB terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

AKP. Lina Lesmana mengaku fasilitas dan sarana pelayanan di Mapolres Pesawaran belum memadai, namun dengan keterbatasan itu pelayan tetap harus diselenggarakan dengan baik.

“Kami memiliki gedung pelayanan yang belum memenuhi standar, atas keterbatasan itu kami juga memohon dukungan dari masyarakat untuk memberikan masukan kepada kami untuk perbaikan pelayanan ke depan,” katanya.

Kasat Intelkam Polres Pesawaran, AKP. Dedi Kurniawan menyebut pelayanan pembuatan SKCK adalah bentuk layanan dari Mapolres Pesawaran yang bekerjasama dengan berbagai pihak, antara lain Disdukcapil, Dinas Koperasi dan UMKM serta BPJS di wilayah hukum setempat.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Kami juga tengah mengembangkan pelayanan online untuk pengajuan SKCK. Sementara ini pelayanan SKCK di luar Mapolres Pesawaran ada di Mapolsek Pasang cermin dan Mapolsek Tegineneng,” katanya.

AKP Dedi juga menerangkan salah satu syarat untuk pengajuan SKCK adalah keaktifan layanan BPJS dari pemohon. Aturan itu mulai berlaku mulai Agustus 2024 lalu.

Forum Konsultasi Publik itu dihadiri sejumlah undangan dan audien dari akademisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta insan media di Kabupaten Pesawaran. (Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!