Kamis, Mei 7, 2026

Manager SPBU 23.353.18, Terancam di Pecat, Direktorat BBM BPH Migas Segera Bertindak

Lampung (HO) – Manager SPBU 23.353.18, terancam di pecat, karena Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan segera menindaklanjuti terhadap laporan masyarakat dengan nomor tiket 979ROSIGAN, terkait dengan adanya dugaan Penimbunan BBM yang terjadi di SPBU 23.353.18, yang terletak di jalan Ganjaran ll Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Di ungkapkan dalam balasan laporan tersebut BPH Migas telah menerima dan akan menerus  laporan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti dengan nomor tiket 979ROSIGAN.

“Sesuai Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral: Tindak lanjut Pengaduan Masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu *paling lambat 60 (enam puluh) hari* sejak pengaduan masyarakat diterima,” katanya.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Diberitakan sebelumnya dengan link:

https://handalonline.com/2024/10/23/diduga-terlibat-penimbunan-bbm-masyarakat-desak-pemilik-spbu-23-353-18-pecat-manager-dan-pengawas/

Kemudian dengan link berita: Lapor Pak, Office Boy SPBU 23.353.18, Diduga Timbun BBM Demi Keuntungan Pribadi

https://handalonline.com/2024/09/06/lapor-pak-office-boy-spbu-23-353-18-diduga-timbun-bbm-demi-keuntungan-pribadi/

Berita Populer

Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

Lampung Selatan (HO) - Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Dusun II Desa Batu Balak, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi...

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...
error: Content is protected !!