Selasa, Mei 5, 2026

Berdasarkan Asumsi, KPU Pesawaran Loloskan Dugaan Ijazah Bodong Calon Bupati

KPU Sebut Pencalonan Aries Sandi Bisa Digugurkan

Lampung (HO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung membeberkan fakta mencengangkan terkait dugaan Ijazah bodong yang dipakai calon Bupati nomor urut 1 Aries Sandi Darma Putra  saat mendaftar pada pilkada 2024.

Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino melalui Divisi Teknis KPU Pesawaran Yudi Andriansyah  menyebutkan, hingga saat ini Disdikbud Provinsi Lampung belum bisa memberikan keabsahan ijazah yang bersangkutan.

“KPU bersama Bawaslu sudah mendatangi Disdikbud Lampung untuk melakukan verifikasi faktual, disdik membenarkan bahwa yang bertanda tangan di surat keterangan tersebut adalah kepala disdikbud Lampung, namun terkait ijazah Disdik butuh waktu untuk mencari data ijazahnya,” ujarnya, Selasa (22/10/2024) di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

Namun kata dia, hingga lebih dari 1 bulan setelah kunjungan verifikasi faktual tersebut disdikbud Lampung belum memberikan keabsahan yang dijanjikan.

“Sampai sekarang belum ada,” ucapnya.

Dirinya berasumsi Aries Sandi pernah mencalonkan diri sebelumnya sebagai Bupati, dan berfikir ijazah itu benar.

“Saya tidak menyangka bakal rame seperti ini, karena kan sebelumnya pernah mencalonkan diri bahkan jadi Bupati,” tandasnya.

“Kita sudah panggil LO (Laison Officer – red) Aries Sandi, mereka bilang ijazah itu ada tapi dibakar istrinya kalau cerita mereka,” timpalnya.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pihaknya akan menggelar pleno terkait tindak lanjut permasalahan yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat tersebut.

“Ya kita pleno dulu untuk menentukan langkah terkait ijazah ini,” terangnya.

Ketika ditanya terkait potensi gugurnya pencalonan jika tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah dia mengatakan secara tegas bahwa hal tersebut sangat bisa berdasarkan fakta-fakta.

“Bisa gugur kalau tidak bisa membuktikan keabsahan ijazah, karena persyaratannya tidak lengkap,” pungkasnya.   (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/10/19/daftar-kpu-calon-bupati-aries-sandi-diduga-gunakan-ijazah-bodong/

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!