Lampung Timur (HO) – Diduga Gegara Asmara, pemuda di wilayah Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung ditemukan meninggal dunia, dalam kondisi gantung diri, ditempat tinggalnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung AKP Rudi, menerangkan bahwa peristiwa gantung diri tersebut diduga nekat dilakukan oleh AR (19) warga Desa Hargomulyo, Kecamatan Sekampung.
“Korban ditemukan oleh kerabatnya, dalam keadaan gantung diri, menggunakan tali tambang, di ventilasi kamar, didalam rumah,” terangnya, Selasa (5/3/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak Kepolisian, diduga korban memutuskan nekat mengakhiri hidupnya, karena mengalami frustasi, setelah hubungan asmaranya berakhir.
“Pada malam kejadian, korban ini diketahui sempat berkomunikasi melalui telepon dengan pacarnya, dan pada kesempatan tersebut pacar korban memutuskan untuk mengakhiri hubungan percintaannya dengan korban, sehingga korban diduga frustasi, dan memutuskan bunuh diri,” ujarnya.
Petugas Kepolisian Polsek Sekampung, bersama Tim Puskesmas Trimulyo yang menerima laporan terkait adanya peristiwa tersebut, segera meluncur ke lokasi kejadian, untuk melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan.
Atas permohonan pihak keluarga, jasad korban diminta untuk tidak dilakukan proses visum atau autopsi, karena akan segera dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) terdekat. (Red)