Selasa, Mei 5, 2026

Polda Lampung, Pulangkan 24 korban TPPO ke Provinsi NTB

Lampung Selatan (HO) – Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad S.H M.Si* melaksanakan Komferensi Pers Kepulangan 24 Korban TPPO ke Provinsi Nusa Tenggara Barat. Di Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Jumat (16/6/2023).

Pandra, menjelaskan Pada jumat 16 juni 2023 Polda Lampung disaksikan instansi terkait diantaranya Pihak BP3MI Provinsi Lampung selaku Plt Wawan Kurniawan, Kadis Sosial Provinsi Lampung Aswarodi, Sekrataris Dinas Tenaga Kerja Sifa Aini, Dinas PPA Provinsi Lampung Nelda Eftina, Mewakili Dirkrimum Polda Lampung Kasubbid IV / Renakta AKBP Adisastri, dalam Kasus TPPO sebagaimana Kapolda Lampung telah melaksanakan Konferensi Pers Ungkap Kasus TPPO yang menjadi korban sebanyak 24 Pekerja Imigran Indonesia akan di pulangkan.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

“Kepulangan Ke-24 Pekerja Migran Indonesia asal Prov NTB ini difasilitasi oleh pihak BP2MI *sesuai UU No 18/2017* ttg Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” terangnya.

Pihak Kepolisian Daerah Lampung, katanya, melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap para pekerja Migran tersebut sampai di tempat asalnya di Provinsi NTB dan sebelumnya tim Satgas TPPO Polda Lampung telah menggagalkan pemberangkatan Keluar Negeri dan diselamatkannya berupa 24 korban.

“Saat ini Polda Lampung didampingi instansi terkait terhadap ke 24 korban TPPO Pekerja Imigran Indonesia kita akan berangkatkan kembali ke daerah asal yaitu Nusa Tenggara Barat. Dan ini adalah bukti kerja sama sinergitas antara instansi terkait. Dalam pemulangan 24 Pekerja migran Indonesia asal NTB ini telah di fasilitasi oleh BP3MI Lampung,” katanya.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Kapolda Lampung melalui Kabid Humas, mengimbau bagi masyarakat yang ditawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang besar, agar mengetahui apakah perusahaan yang menawarkan itu legal apa ilegal, dan jangan mudah tergiur dengan penghasilan yang besar.

“Jadi waspadalah apabila ada orang yang tidak kita kenal menawarkan pekerjaan di luar negeri, Laporkan Kepada Pihak Kepolisian, apabila ditemukan Perekrutan Tenaga Kerja secara Illegal diwilayahnya,” tutup nya. (Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!