Selasa, Mei 5, 2026

Diduga Kakon Way Jaha Simpangkan Anggaran Dana Desa Tahun 2021-2022

“Masyarakat Desak Aparat Penegak Hukum Panggil dan Periksa M.Sukasno Sikun”

Tanggamus (HO) – Kepala Pekon Way Jaha Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung diduga dalam mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021-2022 banyak terjadi manipulasi laporan pertanggung jawaban serta tidak transparan kepada masyarakat dalam merealisasikan dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH-red) agar melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan penyimpangan dana desa tahun 2021, 2022 di Pekon kami, terhadap Kakon Way Jaha M.Sukasno Sikun,” ungkap salah satu perwakilan warga masyarakat RT III Pekon Way Jaha kepada Media Handalonline.com, Selasa (30/5/2023).

Dia mengatakan, yang menjadi dugaan masyarakat, ada indikasi penyimpangan anggaran Dana Desa tahun 2021 Pagu Rp 808.396.000 sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBP) dengan rincian item.

Ambulance (Pengadaan ambulance Pekon) dianggarkan 2 tahap yaitu Tahap I Rp 100.000.000+ Tahap II Rp 158.450.000 terkait pembelian ambulance tersebut memang ada, jenis Suzuki APV, tapi kami juga tau bang, untuk unit APV tersebut barunya tahun 2021 harga jualnya di dealer itu sekitar Rp 165.000.000 juta saja, kan sisanya masih ada.

Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) (Pengadaan Lampu Penerangan Jalan) itu di anggarkan dua tahap yaitu Tahap I Rp 49.500.000 + Tahap II Rp 76.500.000 jadi total nya =Rp 126.000.000 tentang pengadaan lampu penerangan jalan tersebut.

Diduga Kakon Way Jaha Simpangkan Anggaran Dana Desa Tahun 2021-2022

“Benar ada pemasangannya di setiap rumah-rumah warga ada, tetapi kami mengeluh karena banyak lampu jalan yang rusak dan tidak berfungsi selain itu anggarannya tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah, kami terkejut melihat besarnya anggaran pemasangan lampu jalan tersebut, kami yakin ada indikasi penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Kakon M.Sukasno Sikun,” ucapnya.

Di lain tempat, ibu-ibu masyarakat RT 10 menyebutkan tentang Item Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa yang Dianggarkan II Tahap yaitu Tahap I Rp 9.936.000 + Tahap II Rp 4.968.000 jadi total nya =Rp 14.904.000
Pengadaan Pos keamanan Desa Rp 12.000.000.

Masyarakat juga pertanyakan prihal insentip hansip, menurut dia selaku masyarakat di Pekon Way Jaha ini ada tiga dusun yang mana di setiap satu dusunnya ada dua orang hansip apabila tiga dusun maka berjumlah enam orang hansip dan setiap orang hansipnya mendapatkan insentif sebesar Rp 100.000 perbulan X 12 bulan Rp 1.200.000 x 6 orang = Rp 7.200.000 , kemudian Pos keamanan desa tersebut untuk pembangunan pembuatannya itu warga di minta sumbangan oleh RT sebesar Rp 15.000 per KK.

“Pembangunan di tahun ini juga ada pengerjaannya Pos keamanan yang belum lama di RT 10 ini, bahkan pernah di datangi Polisi karena disini ada lomba kami sangat kecewa pasalnya pada saat pembuatan pos keamanan desa tersebut kami juga masih diwajibkan sumbangan sebesar 15.000 per KK oleh waluyo selaku Ketua RT 10 yang langsung datang kerumah minta sumbangan itu, sedangkan untuk makan sehari-hari saja kami susah. Dan sudah jelas pengadaan pos ronda tersebut ada anggaranya, tetapi kami masih dimintai sumbangan lalu dikemanakan anggaran itu,” keluhnya warga.

Ditempat terpisah warga RT II juga mengatakan terkait Pembangunan /Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani Pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan TPT) Rp 49.753.000.

Menurutnya, untuk pengerjaan tersebut benar ada, dengan volume P.150 X 0,30 X 0,80 Meter, tetapi untuk pengerjaan tukang, dan kernetnya tidak melibatkan warga setempat, untuk jumlah pekerjanya kepala tukangnya ada 3 orang, kemudian kernetnya ada 6 orang, kami juga kecewa dalam pengerjaannya tidak melibatkan masyarakat bahkan musyawarah Pekon yang hadir itu-itu saja, kami yakin disitu ada manipulasi SPJ dan terindikasi ada penyimpangannya.

Diduga Kakon Way Jaha Simpangkan Anggaran Dana Desa Tahun 2021-2022

Kemudian item, dukungan pelaksanaan program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN (pemetaan, validasi, dll). Jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) (Bantuan Bahan Material Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni) Rp 46.365.000.

Dia melanjutkan, disini memang benar ada pembangunan rumah tidak layak huni, setiap RT ada yang mendapatkan bantuan, tapi itu bukan bantuan dari Pekon, melainkan bantuan dari Pemerintah pusat.

“Karena waktu itu, saya tahu, ada yang datang memberikan material, seperti semen, bata dan pasirnya, tapi bantuan tersebut bukan dari pihak Pekon, dan itupun pelaksanaan pengerjaannya sudah lama, sekitar 4 atau 3 tahun yang lalu, dan kalau tahun 2021 ,2022 itu tidak ada bang, itu sudah jelas ada dugaan Piktif,” sesalnya.

Di tempat terpisah warga masyarakat RT 06 yang tidak ingin disebutkan untuk menghindari perpecahan, mengatakan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyediaan Operasional Pekon Siaga Kesehatan) Rp 20.500.000.

Dengan item tersebut memang di tahun 2021 ada kegiatannya, di karenakan wabah covid-19 pada waktu itu memang lagi panas-panasnya, kegiatan yang dilakukan pihak Pekon seperti penyemprotan, tapi mas tidak mungkin habis segitu.

Begitu juga dengan kegiatan Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru TPA) Tahap I Rp 6.600.000 + Tahap II Rp 13.200.000, total keseluruhan Rp 19.800.000.

“Untuk pembayaran insentif tersebut sepertinya hanya di bayar Rp 50.000 perorang dalam sebulan sedangkan guru TPA berjumlah 11 orang apabila dikali selama setahun hanya mendapatkan Rp 6.600.000 saja.akan tetapi anggaran yg telah di lontarkan pemerintah pusat itu cukuplah besar, itu artinya masih tersisa ,” jelasnya.

Dan lagi masyarakat pertanyakan Penanggulangan Bencana Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Sarana Prasarana Tanggap Darurat Bencana) Tahap I Rp 8.500.000 tahap II Rp 14.000.000 + Tahap III Rp 17.000.000, jadi total keseluruhan Rp 39.500.000.

“Terkait item tersebut tidak ada bencana apa pun di pekon Way Jaha seperti gempa bumi, longsor, banjir, kebakaran itu tidak ada, terlepas dari itu dana yang di anggarkan sebanyak itu menurut kami kakon M.Sukasno Sikun sangat wajar kalau kami menduga ada indikasi penyimpangan anggaran ” tegasnya.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Tambahan Kader Posyandu) Tahap I Rp 4.500.000 + Tahap II Rp 9.000.000 total semuanya Rp 13.500.000. Makanan Tambahan (Pencegahan Stunting Pada Balita dan Ibu Hamil) Tahap I Rp 3.600.000 + Tahap II Rp 7.200.000 + Tahap III Rp 19.200.000 dengan total keseluruhan Rp 30.000.000.

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

Salah satu kader Posyandu menyebutkan untuk insentif kader posyandu jumlah keseluruhan kader ada 17 orang, disini kan ada III dusun, dari kader 17 orang di bagi karena setiap dusun ada kadernya bang, masing-masing dusun ada yang Posyandu Dusun I ada 5 kader, Posyandu dusun II ada 7 kader, kemudian Posyandu Dusun III ada 5 kader, untuk pembayaran insentif masing-masing kader perbulan mendapatkan Rp 40.000 perbulan, dan pembayarannya diberikan setiap 6 bulan sekali dengan jumlah Rp 240.000.

“Jadi jika setahun Rp 480.000, kemudian untuk pemberian makanan tambahan Pencegahan stunting pada balita dan ibu hamil, untuk pembagian tersebut bantuan yang di berikan berupa, susu kotak 1, bubur kacang hijau dan vitamin itupun di berikan 2 kali saja dalam setahun, kan masih banyak sisanya,” ungkap salah satu kader.

Di tempat yang berbeda warga RT 08
Masyarakat juga mempertanyakan terkait item Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll), Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Program Pengelolaan Sampah) dianggarkan II tahap ,tahap I Rp 9.900.000 +Tahap II Rp 19.800.000 total semuanya Rp 29.700.000.

“Menurut kami terkait pengelolaan sampah di sini tidak ada bang, kami masyarakat kaget kalau pengelolaan sampah di tempat kami di anggarkan dari dana desa, terkait hal itu, kami warga baik itu Dusun I, Dusun II, Dusun III kalau masalah sampah kami buang sendiri- sendiri, ada juga yang dengan cara di bakar, karena tidak ada tempat penampungannya, mustinya dibuatkan tempat pembuangannya, karenakan anggaranya ada, jadi terkait anggaran tersebut menurut kami Piktif,” ujarnya.

Di tempat lain warga RT 10 yang minta di rahasiakan, untuk kegiatan di tahun 2022 Pagu Rp 998.792.000 nama Item Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa** (Pembangunan Lapangan Sepak Bola) tahap II Rp 191.000.000 + tahap III Rp 200.000.000 di tambah lagi Tahun 2023 tahap I Rp 223.800.000 = Rp 614.800.000 + penjualan aset Pekon yaitu tanah bengkok sebanyak 20 Petak sawah dijual dengan harga sekitar Rp 400.000.000.

Untuk pasaran penjualan tanah sawah di Pekon ini nilai jual perpetaknya Rp 20.000.000 kita kalikan sebanyak 20 petak, maka jumlah tanah bengkok tersebut Rp 400.000.000, penjualan aset tanah bengkok milik Pekon tersebut gabungkan dengan anggaran dana desa, total keseluruhannya Rp 1.014.800.000.

“Artinya sangat luar biasa besar dananya, yang parahnya lagi lapangan tersebut terbengkalai, karena bisa dilihat sampai sekarang tidak berfungsi, belum ada perehabannya, tidak seperti layaknya seperti lapangan sepak bola, jadi kami duga anggaran tersebut di Mark’upkan,” celetuknya.

Kakon Way Jaha Diduga Jual Aset Desa Tanah Bengkok

Tidak hanya itu saja dia menilai Kakon M.Sukasno Sikun sangat berani menjual aset Pekon berupa tanah bengkok tersebut, padahal sudah jelas peraturan Permendagri No1 tahun 2016 Pasal 25 ayat (2) yang mengatakan aset desa yang berupa tanah atau bangunan milik desa tidak dapat di perjual belikan, namun hanya bisa di lakukan dengan tukar menukar, dan sebagai penyertaan modal artinya sudah jelas bahwa Kakon kami sudah melanggar peraturan Pemerintah, yang seolah-olah membuat aturan di luar aturannya sendiri.

Warga masyarakat RT 01 juga mengatakan seperti item Pembangunan, Pemanfaatan dan Pemeliharaan sarana prasarana pemasaran Produk (Pembangunan Saluran Irigasi)
Rp 102.894.000 untuk Pisik pembangunan irigasi tersebut memang bada bang, lokasinya diarea pesawahan, kalau dilihat anggaran yang dikucurkan Pemerintah, sepertinya tidak sesuai.

“Kami disini hampir mayoritas buruh, sedikit banyaknya kami paham hitungan pengerjaannya habiskan anggaran berapa, dari segi material termasuk upah sekitar Rp 75.000.000 sudah lebih dari cukup,” sebutnya.

Selanjutnya nama item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekretariat SATGAS Penanganan Covid-19 Di Desa) Rp 10.000.000, Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan/atau Cairan Pembersih Tangan (Hand Sanitizer) (Penyiapan Tempat Cuci Tangan dan Atau Cairan Pembersih Tangan) Rp 1.000.000
Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Pandemi Covid-19 (Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19) Rp 4.000.000, Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan) di anggarkan sebanyak III, Tahap I Rp 11.750.000 + Tahap II Rp 24.000.000 + Tahap III Rp 25.500.000 total keseluruhan Rp 61.250.000.

“Terkait jenis item tersebut kami masyarakat juga pertanyakan anggarannya kemana, dikarenakan kita sudah tidak terkena wabah covid lagi seperti biasanya diperuntukan untuk penyemprotan dan pembagian masker, hand sanitizer kepada masyarakat, begitu juga dengan anggaran sekretariat satgas penanganan covid-19 di Pekon, kemudian penyelenggaraan siaga kesehatan, kami semakin yakin bahwasanya dugaan korupsi di Pekon kami benar adanya,” terangnya.

Kemudian katanya, Penanggulangan Bencana Jumlah Kejadian Penanggulangan Bencana (Sarana Prasarana Tanggap Darurat Bencana) Rp 10.080.000+ Rp 28.508.000 jadi totalnya Rp 38.588.000.

“Di Pekon Way Jaha ini, kami tau betul terkait adanya bencana, karena selama ini tidak pernah terjadi banjir dan longsor ,hanya saja di tahun 2022 ada rumah terbakar atas nama Pak Usup, betul Pak Kakon menyempatkan diri untuk datang paska terjadi kebakaran, tetapi tidak memberikan bantuan apa apa, baik itu berupa makanan ataupun berupa uang, kami tidak tau, kalau itu ada anggarannya, jadi kami bingung kemana uang bencana tersebut,” celotehnya.

Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa Lainnya (Insentif Tambahan Kader Posyandu) II Tahap yaitu Tahap I Rp 3.600.000 + Tahap II Rp 7.200.000 total semuanya Rp 10.800.000
Kegiatan Posyandu Lansia Rp 4.000.000
Makanan Tambahan (Pencegahan dan Penanganan Stunting) anggarannya II Tahap, yaitu Tahap I Rp 16.160.000 + Tahap II Rp 19.160.000.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

“Terkait pelaksanaan jenis item tersebut, sama bang seperti tahun kemarin untuk insentif perorang di berikan bantuan Rp 40.000 perorang kan tinggal dikalikan dengan jumlah kader sebanyak 17 orang, sudah itu pemberian makanan tambahan Pencegahan stunting tahun 2022 ini hanya di berikan seperti susu 1 kotak, bubur kacang hijau dan vitamin itupun hanya 2 kali saja dalam setahun,” katanya.

Kemudian ada item Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Jalan Usaha Tani (Padat Karya Tunai Desa (PKTD)) Rp 14.790.000.

“Kalau pemeliharaan jalan usaha tani tersebut, itu masyarakat tidak di bayar bang. proses pengerjaannya dilakukan dengan gotong-royong, hanya saja diberikan kue, kopi dan rokok, jadi sekali lagi masyarakat tidak dibayar,” sebut warga.

Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Insentif Guru TPA) dianggarkan sebanyak II tahap di tahap I Rp 3.900.000 + tahap II Rp 7.800.000 total keseluruhan Rp 11.700.000.

Perihal insentif Guru TPA tersebut masing- masing dibantu 1 orang guru TPA Rp 50.000 dan jumlah nya ada 16 guru TPA, biasanya ada tenaga 17 di karenakan 1 orang pindah ke luar kabupaten jadi tinggal 16 orang, tinggal dikalikan saja berapa dalam setahun.

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Jumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang diserahkan (Bantuan Alat dan Material Pertanian serta Bibit untuk KWT) Rp 10.500.000 terkait item tersebut juga masih di pertanyakan anggaran kemana.

Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) *Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa) juga dianggarkan sebanyak II Tahap, Tahap I Rp 5.400.000 + Tahap II Rp 10.800.000 totalnya Rp 16.200.000.

“Untuk penyelenggara Pos Keamanan Desa, kalau di Dusun I , Dusun II dan Dusun III masing-masing Linmas berjumlah 2 orang, semuanya, semuanya ada 6 orang di berikan insentif Rp 150.000 perorang dalam sebulan x 12 bulan Rp 1.800 X 6 orang, jadi total semuanya Rp 10.800.000, artinya masih tersisa banyak,” ungkapnya.

M.Sukasno Sikun Kepala Pekon Way Jaha Kecamatan Pungung Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Ketika Kepala Pekon Way Jaha M.Sukasno Sikun akan di konfirmasi di kantor pekon, namun tidak berada diruang kerjanya.

“Pak Kakon lagi keluar, sedang ada keperluan,” ucap salah satu perangkat desa selaku Kaur Keuangan/Bendahara yang mengaku bernama Eko.

Kemudian media ini menanyakan kepadanya terkait anggaran Dana desa tahun 2021, 2022 dia mengatakan terkait anggaran Ambulance milik Pekon itu di beli melalui anggaran dana desa tahun 2021, waktu itu dianggarkan sekitar Rp 200.000.000, tapi pihak Kabupaten memberikan pemotongan atau subsidi sebesar 40% jadi waktu itu di bayar hanya Rp 160.000.000 saja unit Suzuki APV nya.

“Untuk anggaran pembangunan TPT sudah kami realisasikan karena sering longsor jadi kita bangunkan TPTnya pas lokasinya bersebelahan dengan irigasi jalan air menuju pesawahan dan selanjutnya terkait item kegiatan yang lain yang tahun 2021 yang paham itu kan TPK nya,” katanya.

“TPA itu banyak namun punya milik pribadi kita bantu dari pihak pekon 2021-2022 di bayar Rp 50.000 perorang sebanyak 11 orang, begitu juga kegiatan pengelolaan sampah itu tidak ada tetapi kegiatan nya masuk ke kode pengelolaan sampah di waktu itu kita bentuk satgas untuk bersih bersih di setiap hari Jumat,” timpalnya.

Eko melanjutkan, Untuk pos keamanan hansip kegiatan pertama di tahun 2021 ada tiga pos untuk honor keamanan hansipnya di gabung, dan untuk Bumdes bergerak di bidang sewa tenda dan kepengelolaan aset di tahun kemarin saja surplus keuntungan baru dapat Rp 3.000.000.

Kemudian awak media menanyakan kembali anggaran Dana Desa tahun 2022 tentang pembangunan lapangan sepak bola tersebut, Eko kembali mengatakan bahwa dulu sebelum lapangan itu di beli Pemerintah Pekon, tanah lapangan tersebut pemiliknya ada sekitar 8 orang, hasil kesepakatan dibayar sekitar Rp 75.000 permeter pembelian lahan tersebut, itu sudah berjalan dua tahun, masih pembebasan lahan karena masih ada yang belum dibayarkan dan untuk pelunasannya semuanya menggunakan anggaran sekitar hampir Rp 900.000.000, di karenakan ukurannya cukup luas.

“Makanya dari itu anggaran dana desa kurang mencukupi, melalui musyawarah ada aset Pekon berupa tanah Bengkok jenis tanah persawahan ada sekitar 20 petak dijual seharga Rp 380.000.000 untuk menambah kekurangan pembayaran tanah lapangan tersebut, dan berkasnya ada di Kaur Perencanaan, kalau saya tinggal bayar saja,” terangnya.

Kembali ditanyakan awak media
Terkait pembangunan irigasi tahun 2022
untuk pembangunan irigasi nya sudah direalisasikan tempatnya di pesawahan
Dia juga meyebutkan prihal pembangunan rabat beton itu ada di RT 08 itu ada bang Pisik kegiatannya.

“Untuk posyandu balita itu ada di posyandu 1 ada yang 5 kader posyandu 2 ada 7 kader pasyandu 3 ada 5 kader yang tahu pasti itu adalah Kasi Pelayanan nya karena dia yang mengurus itu,” ucapnya.

Kegiatan sekretariat covid sudah tidak jalan kemarin lebih fokus nya ke siaga kesehatan DBD karena banyak banget kemarin yang terkena. Untuk alat pertanian di beri bantuan teng semprot sekitar 2 atau 3 unit kalau tidak salah kemudian di berikan juga seperti polibek dan untuk insentip hansip Rp 150.000 perbulan dalam satu dusun berjumlah 2 orng disini ada tiga dusun jadi jumlah 6 orang.

“Begini aja bang, kalau saya ini kan kaur keuangan kalau masalah itu kan ada bidang nya masing-masing yang menangani, atau Abang ke rumah Kakon saja. Kalau tadi Kakon lagi ada keperluan diluar, mungkin dia sudah pulang, Abang ke rumah nya saja,” katanya.

Kemudian media ini kembali berusaha konfirmasi kepada Kakon Way Jaha M.Sukasno Sikun melalui telpon seluler dengan nomor 08136618**** dan nomor 08137931****, namun sangat di sayangkan tidak di angkat walaupun dalam keadaan aktif, begitu juga ketika di kirim pesan melalui Chat Whatsapp tidak juga di balas. (Ardiyan/Anwar Sahadat)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!