Tanggamus (HO)- Pemerintah Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) membagikan 1 sak beras seberat 10 kg kepada 270 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai Pekon setempat.
Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh Hayang Kapala Pekon Tanjung Agung, Ketua BHP, Pukesos, dan jajaran Aparatur Pekon.
Dalam rangka menindak lanjuti surat Kepala Badan Pangan Nasional nomor 82/TS. 03.03/K/3/2023 melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura Kabupaten Tanggamus tentang penyaluran CPP dalam rangka pemberian Bantuan Pangan dalam bentuk berupa beras.

Kepala Pekon Tanjung Agung Hayang dalam sambutannya menyampaikan untuk penyaluran bantuan pangan dalam bentuk beras tersebut melalui Bulok Regional Lampung masing- masing memperoleh 1 sak beras dengan berat 10 kg beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Kebahagiaan seorang pemimpin adalah ketika melihat masyarakatnya tersenyum bahagia. saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah atas tersalurnya bantuan CPP yang masuk ke Pekon kami,” ungkap Kepala Pekon Tanjung Agung, kepada Media Handalonline.com Rabu, (19/4/2023).
Dilanjutkannya lagi tujuan Pembagian Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dalam bentuk berupa beras kepada masing- masing Kelurga.Penerima Manfaat (KPM) agar bisa membantu masyarakat dalam menghadapi hari raya Idul Fitri.
“Pemerintah Pekon Bersama BHP Pekon Tanjung Agung mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Mohon maaf lahir dan batin,” katanya. (Ardiyan)
