Tanggamus (HO)- Pemerintah Pekon Gunung Terang Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus berikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) sebanyak 31 Keluarga Penerima Manpaat (KPM) tahap I tahun 2023.
Untuk di ketahui berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Desa dan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 104 tahun 2021 telah di tetapkan anggaran minimal 10% maksimal 25% yang di kucurkan dari Pemerintah Pusat untuk penyaluran BLT-DD.
Kepala Pekon Gunung Terang Dahrami Amin dalam sambutannya menerangkan hari ini sebanyak 31 sudah di berikan kepada Keluarga Penerima Manpaat (KPM) adapun yang di berikan masing- masing mendapatkan Rp 900.000 terhitung dari bulan Januari, Pebruari, Maret.
“Untuk kriteria penerima BLT-DD adalah, warga miskin ekstrim, kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel, keluarga yang tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia,” jelas Kakon Kepada Media Handalonline.com Jumat (14/4/2023).
Selain itu, tujuan pemberian BLT sendiri adalah untuk menanggulangi kemiskinan ekstrim yang ada di desa sekaligus pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial.
“Saya berharap kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan keluarga Penerima Manfaat untuk bisa di pergunakan sebaik- baiknya untuk bahan pokok dan kebutuhan keluarga,” harapnya.
Salah satu masyarakat yang mendapatkan BLT tersebut Sarpiah mengatakan ucapan terimakasih kepada kepada Kakon Dahrami Amin atas pemberian BLT ini kepadanya.
“Saya dan keluarga betul- betul merasa terbantu sekali untuk mencukupi kebutuhan pokok dan keperluan lainnya,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut turut di hadiri Camat Bulok yang di wakilikan oleh Sekcam Yusmanto, Ketua BHP Johadi, dan jajaran aparatur setempat. (Ardiyan)
