Selasa, Mei 5, 2026

Bupati Lamsel Di Desak Warga Ambil Tindakan, Kosongnya Jabatan Kades Karya Tunggal

“Kami mendesak Bapak Bapak Bupati Lampung Selatan untuk mengambil tindakan terkait kekosongan Kades Karya Tunggal, jangan terkesan berdiam diri seolah-olah tidak tahu”

Lampung Selatan (HO) – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan berbagai upaya pemanggilan serta penangkapan yang dilakukan aparat penegak hukum Kejari Lampung Selatan dan non aktifnya Tubagus Dana Natadipraja sebagai Kepala Desa Karya Tunggal Kecamatan Katibung, masyarakat mendesak bupati untuk mengambil tindakan agar roda pemerintahan desa berjalan dalam melayani masyarakat

Demikian diungkapkan salah satu tokoh masyarakat Ar. Rosidi, setelah ditetapkannya Tubagus sebagai tersangka kemudian sudah dilakukan berbagai upaya dari pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan memberikan surat pemanggilan maupun penjemputan dan penangkapan tidak kunjung dapat ditangkap.

“Saya mewakili masyarakat Desa Karya Tunggal berharap untuk saat ini Bapak Nanang Ermanto selaku orang nomor satu yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sudah saatnya mengambil tindakan dan jangan berdiam diri karena kami di desa itu membutuhkan sosok seorang kepala desa,” terang Ar. Rosidi kepada Handalonline.com Senin (20/3/2023).

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Dan mereka juga berharap pihak Kecamatan untuk mengajukan ke Bupati untuk mengadakan pemilihan antar waktu (PAW) atau PLH.

“Kami masyarakat ini kan butuh bapak sampai kapan di desa kami tidak ada pemimpin seperti ini, jadi untuk perangkat desa juga harusnya segera mengambil langkah untuk melaksanakan PAW jadi supaya desa kita ini ada kejelasan,” desak tokoh masyarakat.

Demikian juga masih kata tokoh masyarakat seperti BPD mereka adalah wakil rakyat di desa jangan hanya diam-diam saja.

“Saya selaku tokoh masyarakat berharap sekali untuk dilakukannya PAW dan untuk kejaksaan Negeri setempat jangan hanya sekedar mencari segera tetapkan sebagai DPO supaya instansi lain yang terkait bisa membantu si tersangka Tubagus Dana Natadipraja,” katanya.

Zuni Azhari selaku perwakilan masyarakat dan juga menyampaikan hal yang senada
Ada beberapa waktu lalu jabatan Tubagus sebagai Kepala Desa Karya Tunggal sudah di nonaktifkan sebagai kepala desa dan dia sudah tidak menjadi kepala desa lagi.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

“Informasi ini bisa dipertanggungjawabkan dan ini pun adalah kabar gembira bagi kami selaku masyarakat yang memang sudah tidak simpati lagi,” ujar nya.

Dirinya juga menyampaikan sangat berharap kepada Bapak Bupati Lampung Selatan untuk segera mengadakan Pemilihan antar waktu secepatnya pelayanan harus jangan sampai tersendat karena tidak ada kepala desa. Setidak nya sebelum hari raya sudah ada PLH.

“Yang kami harapkan nantinya kepala desa yang nanti adalah kepala desa yang transparan dan amanah mengapdi untuk masyarakat yang seadil-adilnya,” ucap nya.

Perwakilan masyarakat juga menegaskan setelah lebih kurang setengah bulan ini Tubagus di tetapkan sebagai tersangka bahkan sudah 3 kali di jemput bahkan sampai di lakukan penggeledahan dan sampai saat ini Tubagus alasannya sedang tidak ada ditempat.

“Jadi ke mana lagi kami selaku masyarakat ini meminta keadilan jangan lagi mengulur-ulur karena ini sudah terang benderang tidak ada yang bisa ditutupi lagi kami selaku masyarakat desa karya tunggal butuh pemimpin,” pungkas nya. (Indra Jaya)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!