Rabu, Mei 6, 2026

Pemkab Pesawaran Kembali Gelar OP Migor Kecamatan Way Lima

Pesawaran (HO) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran, kembali menggelar Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng di Kecamatan Way Lima, tepatnya di Desa Sidodadi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pesawaran Sam Herman mengatakan, OP minyak goreng kali ini, pihaknya membagikan 3600 liter atau 1800 paket yang dibagi untuk enam desa yang berada di kecamatan tersebut.

“Dalam upaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng, kita kembali menggelar OP minyak goreng di Kecamatan Way Lima,” ujarnya. Selasa 22 Februari 2022.

Dirinya mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kerumunan di lokasi, pihaknya membagikan paket minyak goreng ke masing-masing desa guna dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

“Kalau 1800 paket itu kita bagi di satu lokasi, tentunya akan memicu keramaian yang tidak terkendali, makanya kami memutuskan untuk menyerahkan ke masing-masing desa, yang nantinya akan dibagi kepada masyarakatnya masing-masing,” ujar dia.

Menurutnya, pelaksanaan OP minyak goreng di Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima berjalan dengan kondusif dan tidak terjadi kericuhan.

“Alhamdulillah berjalan dengan baik, dan masyarakatnya juga mengantri dengan tertib, lalu masyarakat yang hadir juga menggunakan masker,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima Prastowo mengatakan, dalam mendistribusikan minyak goreng kepada warga, pihaknya membagi secara perdusun.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

“Kita bagikan ke masing-masing kadus, kalau kita lakukan di balai desa, tentunya akan memicu kerumunan yang panjang, namun masih ada beberapa masyarakat yang datang untuk mengantri minyak goreng,” katanya.

Menurutnya, OP minyak goreng yang dilakukan di desanya tersebut, dikhususkan bagi masyarakat desanya saja, dengan masing-masing KK mendapatkan satu paket minyak goreng dalam kemasan dua liter dengan harga Rp25 ribu.

“Jadi yang ingin mendapatkan minyak ini, masyarakat diharuskan membawa KTP yang ditunjukkan kepada panitia, kalau ada warga dari luar desa kami, panitia memintanya untuk pulang karena di desanya juga sudah mendapatkan jatah minyak,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!