Pringsewu (HO) – Puluhan masyarakat Ambarawa Timur Kecamatan Ambarawa menilai kinerja Inspektorat Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Mandul, dalam mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rokhmat Kakon Ambarawa Timur yang nilainya disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.
Demikan diungkapkan oleh Giyok salah satu masyarakat Ambarawa Timur saat setelah menanyakan perkembangan tindak lanjut dari dugaan korupsi yang dilakukan Rokhmat.
“Setelah kami tadi menanyakan langsung dengan Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Kepala inspektorat M.Andi Purwanto, melalui Bapak Cecep Ilyas selaku Irban Investigasi Inspektorat mengatakan tidak ada temuan kerugian negara, kami kecewa, dan kami menilai kinerja Inspektorat mandul, tidak berjalan maksimal,” ungkapnya kepada media Handalonline.com, Senin (20/12/2021).
Dia mempertanyakan kinerja Inspektorat selama ini, karena dia menduga adanya indikasi main mata antara pihak Inspektorat dengan pihak Kakon Ambarawa Timur.
“Karena sudah menjadi rahasia umum, dan itu kami yakin seperti nya ada indikasi permainan-permainan yang melanggar hukum,” tukasnya.
Dia membenarkan jika tugas Inspektorat untuk melakukan pembinaan terhadap ASN maupun kakon-kakon yang mengelola anggaran, namun seharusnya lihat dulu apa yang bisa di bina.
“Namun dalam hal ini sudah jelas, Inspektorat sudah menerima surat rekomendasi dari Kejaksaan Pringsewu, artinya itu ada dugaan korupsi, dan ini jelas kami selaku masyarakat langsung yang melaporkan adanya dugaan-dugaan korupsi yang ada di pekon kami,” jelasnya.
“Jadi kami tahu betul, dimana letak-letak indikasi korupsi tersebut, kok kata pak Cecep Ilyas tidak ada korupsi nya, memang kami orang bodoh pak, tapi kami juga tahu dan melihat langsung realisasi Dana Desa di pekon kami, ingat pak, hidup ini nyata, jangan permainkan aturan, nanti ada azabnya,” tegasnya.
Memang katanya, selama ini masyarakat tidak pernah memberikan laporan kepada Inspektorat, karena masyarakat sudah tahu akan jadinya seperti itu.
“Oleh karenanya kita memberikan laporan di Kejari karena kami menganggap bahwa di kejaksaan akan ada pelayanan yang lebih memadai namun kami juga kaget karena pada prosesnya masih melingkar, padahal dari Kejaksaan sudah melimpahkan berkas indikasi korupsi ke APIP Inspektorat terkait Pekon Ambarawa Timur,” ujarnya.
“Terkait hal ini kami tidak akan berhenti sampai disini kami akan terus pantau, kinerja Inspektorat, dan ini nanti akan kami buktikan, siapa yang bermain,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat M.Andi Purwanto melalui Irban Investigasi Inspektorat Kabupaten Pringsewu, Cecep Ilyas mengatakan, pihaknya sudak melakukan turun lapangan dan terkait pengaduan masyarakat adanya indikasi mark up dan fiktip dalam penggunaan Dana Desa yang ada di Pekon Ambarawa Timur dan tidak ditemukan unsur pidana.
“Kemarin kami sudah melaksanakan turun ke lapangan ke Pekon Ambarawa Timur terkait dengan dugaan penyimpangan Dana Desa, kami suruh untuk perbaiki, jadi untuk keseluruhan nya untuk dugaan fiktip maupun mark up, sementara tidak kami temukan bukti-bukti jadi akan kami lakukan pembinaan,” katanya. (Indra Jaya)
