Selasa, Mei 5, 2026

Bupati Pesawaran Tinjau Sungai Way Ratai, Turunkan Alat Berat

Pesawaran (HO) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, meninjau secara langsung Sungai Way Ratai yang beberapa hari lalu meluap yang mengakibatkan kebanjiran di empat desa yang ada di Kecamatan Padang Cermin.

Dendi mengatakan, tinjauan yang dilakukan pada hari ini ingin melihat secara langsung penyebab meluapnya air sungai Way Ratai, selain curah hujan yang tinggi dan juga air laut sedang pasang.

“Saya bersama dengan Dinas PUPR Pesawaran, kemudian BPBD, Pemerintah Kecamatan Padang Cermin melihat langsung titik teritis penyebab banjir yang terjadi beberapa hari lalu di Kecamatan Padang Cermin,” ujarnya. Senin (20/12/2021).

Dirinya mengatakan, setelah dilakukan tinjauan ditemukan satu permasalahan pada aliran sungai, yang mana rekayasa aliran sungai yang sudah di luruskan sejak beberapa tahun lalu saat ini sudah kembali berbelok kembali.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

“Ini yang harus kita pahami, bahwasanya alur alam itu tidak bisa direkayasa, namun kita tanggulangi bagaimana caranya agar aliran sungai ini kembali lurus, dan saya sudah memerintahkan agar segera menurunkan alat berat ke lokasi sungai untuk mengangkat sendimen sungai yang tebal, dan juga menutup kembali aliran yang berbelok agar dapat lurus lagi menuju ke muara,”ujar dia.

“Hal itu untuk langkah darurat, namun kalau untuk langkah panjangnya kita sudah laporkan ke pemerintah Provinsi Lampung bahwa sungai Way Ratai ini kritis kondisinya, mulai dari talud, tanggul dan pintu air banyak yang rusak, sehingga kami minta dukungan dari provinsi serta kami juga sudah lampirkan surat, agar adanya penanganan permanen untuk Sungai Way Ratai ini,” kata dia.

Baca Juga:  Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pada kesempatan ini juga Dendi meminta kepada masyarakat, agar dapat mendukung segala program darurat yang akan dilakukan oleh Pemkab Pesawaran untuk mengantisipasi banjir, salah satunya dengan menurunkan alat berat ke lokasi.

“Setiap kebijakan yang dikeluarkan pasti ada pro dan kontranya, tapi kita lihat mana yang lebih menguntungkan masyarakat dan mana yang menjadi kepentingan masyarakat. Seperti masalah ini adanya pendangkalan sungai diharuskan alat berat itu untuk turun ke lokasi, jadi perlu dukungan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat yang ada disini untuk memberikan izin, karena kalau sudah alat berat turun pasti perlunya akses jalan,” katanya. (Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!