Jumat, Oktober 25, 2024

Transparansi Pengelolaan Anggaran, BPK Kembali Berikan Pemkab Lamteng WTP Ke 4

Lamteng (HO) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng), kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kali ini, predikat WTP diraih dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara RI Wilayah Lampung Burhani, mewakili Kementrian Keuangan RI. saat menyerahkan sertifikat WTP ke 4 kepada Pjs Bupati Lamteng, Adi Erlansyah di ruang BJW rumah dinas bupati, Rabu (18/11/2020).

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan RI Perwakilan Lampung, Burhani mengatakan, sangat mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.

Menurut Burhani, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Baca Juga:  Berdasarkan Asumsi, KPU Pesawaran Loloskan Dugaan Ijazah Bodong Calon Bupati

Akan tetapi kata Burhani opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan,
oleh karena itu, Burhani berharap kepada seluruh jajaran Pemkab Lamteng dalam menjalankan tugas jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan dan berlaku.

Sementara itu Pjs Bupati Lamteng Adi Erlansyah mengatakan, bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka.

Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

“Harapan agar pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah,” jelasnya.

Disamping itu, kata Adi Erlansyah, diperoleh rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan.

“Agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Residivis Begal Ngaku Intel Korem, Peras Warga Berujung di Borgol

Menurut Adi Erlansyah, penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI, atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.

Penilaian tersebut menurutnya didasarkan pada 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Untuk Adi Erlansyah mengucapkan syukur atas diperolehannya WTP ke 4 oleh Pemkab Lamteng yakni, tahun 2012, 2016, 2018 dan 2019.

“Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan di dalam laporan keuangan itu betul-betul sudah transparan. Karena memang untuk memperoleh opini WTP ada 4 syarat, dimana seluruh syarat tersebut sudah dipenuhi oleh laporan keuangan Pemkab Lamteng,” ujarnya.

Tentunya kedepan kata Adi, tetap berusaha mempertahankannya dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD di tahun 2020. (Red)

Berita Populer

Rawan Kecelakaan Paguyuban Trans Peduli Ganti Lampu Penerangan Sebanyak 8 Titik

Lampung Selatan (HO) - Demi kepentingan bersama masyarakat paguyuban Trans peduli Desa Trans Tanjungan Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung melakukan pergantian lampu...

Dana Desa Pekon Sukoharum Tahap 3 Anggaran 2023 dan 2024. Diduga Jadi Ajang Korupsi

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Sukoharum Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung diduga simpankan anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 tahap 3 dan...