Senin, Mei 4, 2026

Kejari Lampung Timur Jebloskan Wakil Ketua DPRD di Rutan Sukadana

Lampung Timur (HO) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, menetapkan Wakil ketua DPRD Lampung Timur (Lamtim) Akhmal Fatoni terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah yang di berikan untuk Karang Taruna tahun 2018.

Usai penetapan wakil Ketua DPRD lamtim, Kejari Sukadana langsung menahan tersangka di rutan Sukadana Lamtim. Kamis, (23/9/2021).

“Hari ini Kejari Lampung Timur menetapkan Wakil anggota DPRD lamtim Akhmal Fatoni tersangka kasus dana hibah karang taruna dengan kerugian Rp 100.180.000, (Seratus Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah),” ujar Kejari Lampung Timur, Ariayana juliastuty S.H, M.H, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sukadana. (Red)

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!