Selasa, Desember 9, 2025

Ketua Koperasi: Banner Ucapan Sesuai Koridor dan Tidak Ada Pungli

Nurizal: Saya Akan Ambil Langkah Hukum

Pesawaran (HO) – Ketua Koperasi Pena Mas Nurizal mengaku geram dengan isu sepihak yang di gaungkan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggung jawab terkait produk banner ucapan selamat pelantikan Bupati Pesawaran.

Saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang menjual banner ucapan selamat kepada sekolah-sekolah yang ada di Gedong Tataan dengan kualitas dan tanpa paksaan, dirinya menyayangkan  adanya pemberitaan yang tidak konfirmasi kepada pihaknya.

Koperasi Pena Mas Memiliki Legalitas Jelas

“Saya belum pernah di konfirmasi, saya dapat berita itu dari kawan, yang dipajang di berita produk yang kami jual, salahnya dimana? Koperasi Pena Mas ini koperasi yang memiliki legalitas jelas,” kata dia.

Nurizal menegaskan, dirinya telah berbicara dengan anggota koperasi terkait langkah kedepan, karena apa yang dikerjakan koperasi Pena Mas masih dalam koridor.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Ketua Koperasi Ambil Langkah Hukum

“Itu ada video di Tik Tok, yang upload video itu tidak ada konfirmasi sama sekali, kabarnya juga dia ada di penjara kasus pemerkosaan, nanti kita akan cari dari mana dia dapat informasi tidak jelas itu,” tegasnya.

“Kami juga sedang konsultasi dengan kuasa hukum kami terkait langkah hukum, karena ini sudah pencemaran nama baik dengan dalih pemberitaan, entah tujuan mereka apa, masyarakat bisa menilai sendiri,” pungkasnya.

Terpisah, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Gedong Tataan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Solecha membantah adanya tudingan dirinya melakukan pungutan liar (pungli) banner ucapan selamat.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Dirinya mengaku kecewa karena tudingan tersebut diarahkan kepada dirinya meskipun sudah menjelaskan terkait produk banner yang ada di sekolah-sekolah di Kecamatan Gedong Tataan.

“Padahal saya sudah beri tau itu produk dari koperasi pena mas milik kawan-kawan yang ada di Pesawaran, kok jadi saya dituduh yang bukan-bukan, harusnya konfirmasi ke koperasi Pena Mas, itu juga kan sebelumnya diberikan penawaran apakah mau atau tidak,” ujarnya, Senin (1/9/2025) di ruang kerjanya.

Penawaran Tidak Ada Unsur Paksaan

Ditambahkan, tidak ada paksaan dalam pembelian banner karena ditawarkan kepada kepala-kepala sekolah masing-masing.

“Jadi saya berharap jangan menggiring narasi bahwa saya pungli, tidak ada hal seperti itu,” tambahnya.  (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!