Jumat, Mei 8, 2026

Dewan Guru Bersuara, Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji Terancam Dipenjara

Lampung Tengah (HO) – Yang terbaru, sejumlah wali murid sepakat melaporkan dugaan korupsi dana sekolah berupa Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan dana Komite berikut dugaan pungli yang dilakukan Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji, Sutanto ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

“Kami sudah siap membuat pernyataan tertulis dan ditanda tangani untuk melaporkan kepala sekolah ke aparat penegak hukum, karena banyak dugaan penyimpangan anggaran, terlebih tahun kemarin masih berjalan pungutan-pungutan, alasannya sumbangan,” ungkap perwakilan wali murid, Kamis (28/8).

Ditambahkan, kinerja Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji jauh dari kata baik, terutama dalam pengelolaan anggaran sekolah, karena tidak hanya anggaran besar, bahkan dugaan pungli dalam jumlah kecil pun dikerjakan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

“Kalau dana BOS itu jelas lah, dananya besar termasuk Komite, ini yang kami tidak habis fikir sampai ke kantin ada peran Kepsek, ini sudah keterlaluan dan kebablasan, jadi kami sepakat melaporkannya dengan di bantu rekan media Handalonline.com,” tambahnya.

“Kalau APH turun saya yakin semua akan terbuka, apalagi dewan guru juga pasti buka suara karena banyak cerita ke kami sudah gerah dengan kinerja Kepala sekolah,” timpalnya.

Terpisah, salah seorang dewan guru mengaku sudah geram dengan tindak tanduk Sutanto, dirinya menjabarkan semenjak Kepemimpinan Dr. Sutanto diduga data siswa siswi yang mengundurkan diri/tidak bisa melanjutkan pendidikan di sekolah tidak d ihapus

Baca Juga:  Koperasi Desa Merah Putih Masuk Tahap Pembangunan, Pemerintah Desa Batu Balak Dukung Penuh Program Presiden

“Data DAPODIK siswa-siswi Tersebut diduga tidak di keluarkan oleh Ismoyo operator sekolah sehingga dana BOS Siswa Siswi Tersebut Tetap keluar sebagaimana mestinya,” ujarnya.

“Adapun oknum PPPK guru yang seyogyanya mencerdaskan kehidupan Bangsa dengan tugas mengajar justru diperintahkan oleh kepala Sekolah Untuk Menarik uang pungutan kantin Sebesar Rp. 10.000/hari,” pungkasnya. (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2025/08/27/wali-murid-menjerit-kepala-sman-1-anak-ratu-aji-diduga-simpangkan-dana-sekolah/

Berita Populer

Dugaan Korupsi Embung Kemiling Sebesar Rp 7 Miliar, BANKI Segera Lapor Kejati

Bandar Lampung (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) sudah melengkapi berkas pelaporan terkait dugaan...

Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026/2027 Bersih dan Transparan, Usung Semangat “No Titip, No Jastip”

Lampung (HO) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem...
error: Content is protected !!