Rabu, Desember 10, 2025

Dugaan Korupsi Pekon Sinar Baru Dilimpahkan Kejari Pringsewu Ke Inspektorat

Masyarakat berharap inspektorat bekerja secara profesional, jangan sampai main mata dengan Kakon Saiman.”

 

Pringsewu (HO) – Laporan masyarakat Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu akan melimpahkan Laporan masyarakat terkait dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD), serta dugaan fiktif jenis kegiatan badan usaha milik desa (Bumdes) kemudian dugaan tanah bengkok yang dikontrakkan guna kepentingan pribadi serta indikasi dugaan pungli program Pamsimas Selasa (26/8/2025).

Asdar Perwakilan masyarakat Pekon Sinar Baru menjelaskan. Mereka kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Pringsewu, menanyakan terkait tindak lanjut dari laporan yang pihaknya sudah serahkan beberapa waktu lalu.

“Ya alhamdulillah, laporan kita sudah ditindaklanjuti dan kami dijumpai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu melalui Kepala Seksi Intelijen Pringsewu, I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H., M.H. Laporan kami telah diterima dan nantinya akan dilimpahkan ke inspektorat,” ujar Asdar tokoh masyarakat Pekon Sinar Baru kepada Handalonlie.com Rabu (27/8/2025).

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Asdar melanjutkan, menurut keterangan yang diperoleh melalui Kasi intelijen Kejari Pringsewu nantinya hasil dari investigasi Inspektorat akan dikembalikan lagi ke Kejari Pringsewu.

“Kemudian pelapor juga akan diberitahukan apa saja hasil dari investigasi Inspektorat kabupaten Pringsewu setelah nantinya turun ke Pekon,” kata Asdar.

Asdar mewakili masyarakat lainnya menaruh harapan kepada Inspektorat agar bekerja secara profesional. Jangan tebang pilih atau ada indikasi main mata, kemudian diselesaikan dengan amplop urusan selesai begitu saja.

“Karena hal semacam itu sudah bukan lagi menjadi rahasia umum. Kami selaku masyarakat sudah cukup mengerti permainan tersebut, sebenarnya pihak kami kurang yakin dan percaya kalau laporan ini masih harus dilimpahkan kepada Inspektorat karena dikhawatirkan hasilnya akan mengecewakan dan tidak memuaskan,” ucap Asdar.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

“Dan kami juga berharap kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman investigasi yang sebenar-benarnya. Saya selaku tokoh masyarakat bersama masyarakat lainnya sangat siap bilamana inspektorat turun ke lapangan membutuhkan keterangan kami,” timpalnya.

Di akhir keterangannya Asdar menyampaikan. Jangan sampai pemeriksaan dilakukan hanya berdiskusi di dalam kantor Pekon saja, namun harus turun dan tanyakan langsung kepada masyarakat.  Mungkin seperti itu harapan mereka kepada Inspektorat agar benar-benar bekerja.

“Karena bukan hanya kali ini saja Kakon kami Saiman diperiksa oleh pihak terkait seperti Kejaksaan maupun Inspektorat namun selesai tidak ada tindak lanjut. Untuk kali ini berdasarkan data yang kami miliki serta beberapa indikasi dugaan yang menurut kami sangat-sangat jelas kami akan mengawal dugaan ini sampai tuntas,” pungkasnya. (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Pembangunan Infrastruktur Pekon Sinar Baru, Diduga Jadi Modus Kakon Saiman Korupsi DD

 https://handalonline.com/2025/07/11/pembangunan-infrastruktur-pekon-sinar-baru-diduga-jadi-modus-kakon-saiman-korupsi-dd/

Berita Populer

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Lampung Gelar Kuliah Umum

Lampung (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Upacara Peringatan Hakordia serta Kuliah Umum bertema...

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...
error: Content is protected !!