Senin, Desember 8, 2025

Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMKS Muhammadiyah 3 Metro Sebut Berbagi dengan Yayasan

Wali murid Desak Gubernur Lampung Panggil Pemilik Yayasan dan Kepala Sekolah

Metro (HO) – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 3 Kota Metro Provinsi Lampung diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ada indikasi lakukan pungutan liar (pungli) dengan dalil komite sekolah yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah.

Hal tersebut diungkap sejumlah wali murid sekolah setempat dan sangat mengeluhkan adanya dugaan pungli berkedok komite, mereka menduga adanya penyimpangan anggaran dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 sebesar Rp.1.779.200.000, Serta program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak tersalurkan merata dan tidak tepat sasaran.

“Kami sangat merasa terbebani dengan adanya pembayaran komite. Dimana di situ berisi komponen seperti pembayaran SPP,  kemudian gedung sarana dan prasarana serta pembelian baju seragam maupun alat praktik tergantung kejuruan.  Karena anak kami di situ mengambil kejuruan keperawatan sehingga di tahun ajaran 2024 kemarin saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp.13.000.000,” jelas wali murid yang berinisial NH, kepada Handalonlie.com, saat melakukan uji informasi di halaman sekolah ketika NH menjemput anaknya, Kamis (14/8/2025).

Lebih lanjut, wali murid yang berprofesi sehari-hari sebagai kuli bangunan kembali menerangkan. Untuk tahun ajaran 2025 sudah ada himbauan dan diharuskan membayar namun saat dia belum memiliki uang.

“Untuk tahun ini  anak kami sekarang duduk di bangku kelas 11. Pembayaran SPP sebesar Rp. 260.000 x 12 bulan kemudian komite Rp. Rp. 3.000.000,-. Komite tersebut tujuannya untuk pembangunan maupun alat-alat praktek, sementara dana BOS sudah kelihatan sangat besar namun tetap kami dibebankan untuk komite,” ujarnya.

“Hal ini memang sangat kami keluhkan dan sempat kami komentar ke beberapa guru terkait mahalnya biaya per tahun anak kami,” timpalnya.

Kemudian dia berharap, kepada Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi ke sekolah yang ada di Metro khusus swasta. Jangan hanya Negeri saja yang digratiskan.

“Tolonglah kami wali murid dibantu untuk sedikit meringankan beban kami. Karena jujur kami juga mengeluhkan meskipun itu dicicil tapi harus diselesaikan. Pernah anak saya ingin saya keluarkan dari sekolah karena sangat keberatan dengan biaya per tahun.  Lebih baik bersekolah di Negeri sekalian. Mau saya pindahkan sekolah karena tidak bisa mengeluarkan surat mutasi karena masih ada sangkutan, sehingga saya bersabar dan semoga ada kebijakan kedepannya. Meskipun tidak bisa dihilangkan pembayaran biaya sekolah tapi setidaknya diringankan,” ucap wali murid.

Dia mewakili wali murid lainnya juga berharap kepada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan berkaitan SMK Swasta Muhammadiyah 3 Metro Untuk pembayaran komitenya. Karena menurut mereka sangat besar dan fantastis jika dikalikan dengan beberapa siswa lainnya di berbagai kejuruan yang ada di sekolah.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

“Kami berharap untuk dilakukan penyelidikan untuk apa saja uang komite tersebut. Karena jika dikalikan nilainya sangat fantastis apalagi siswa hampir 1000 lebih, kemudian dikalikan dengan berbagai jurusan dan pembayarannya berbeda-beda serta SPP nya pun berbeda,” pintanya.

Selanjutnya masih keterangan dari wali murid. Mereka juga mengeluhkan tentang tidak pemerataannya bagi siswa yang mendapatkan bantuan program Indonesia Pintar (PIP).

“Anak saya waktu SMP mendapatkan  bantuan PIP akan tetapi dilanjutkan saat menempuh jenjang pendidikan SMK malah tidak mendapatkan bantuan tersebut. Harusnya jika dapat setidaknya dapat meringankan beban kami. Karena mengingat saya bekerja sebagai kuli bangunan,” jelas nya.

Selain itu wali murid juga mempertanyakan terkait anggaran dana BOS yang dikucurkan oleh pemerintah pusat Sebesar Rp.1.779.200.000 M untuk menopang kegiatan belajar mengajar.

“Hampir 1 miliar lebih anggaran dana BOS yang diterima oleh pihak sekolah tempat anak kami melakukan kegiatan belajar mengajar. Kami meminta kepada aparat penegak hukum yang ada di Kota Metro maupun yang ada di provinsi Lampung untuk segera melakukan penyelidikan di sekolah kami. Apakah benar uang pembayaran anak-anak kami tersalurkan sesuai dengan juknis dan apakah dana BOS sudah sesuai tersalurkan sebagaimana mestinya,” tegas Wali murid.

“Dan kami juga berharap, bila mana nanti memang terbukti ditemukan indikasi kerugian negara serta Ada dugaan praktek pungli berkedok komite untuk pihak sekolah agar bertanggung jawab. Kami tegaskan sekali lagi. Kami berharap Kepada Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. Gubernur Lampung segera menghapus komite . Jangan hanya Negeri saja diperhatikan swasta juga harus diperhatikan. Kami sangat terbebani dengan biaya tahunan komite meskipun tidak bisa dihilangkan namun setidaknya biasa sedikit meringankan,” keluh wali murid.

Terpisah salah satu perwakilan wali murid yang anaknya ada di jurusan perhotelan (UP) mengungkapkan. Sangat keberatan dengan adanya pembayaran yang sangat membebani pihak wali murid.

“Anak saya duduk di bangku kelas 10 jurusan perhotelan, di situ anak saya sudah ditagih melalui aplikasi WhatsApp group untuk biaya perbulan selama setahun itu sebesar Rp. 175.000 x 12. Kemudian ada juga dengan dalih pembayaran komite. Jadi jika di total sebesar Rp. 4.308.000 pembayarannya melalui nomor rekening AN/ Bank Muamalat. Norek 3530023145 kami selaku Wali Madrid bukan keberatan sudah menjadi risiko kami untuk menyekolahkan anak. Namun setidaknya ada kebijakan dan kami sangat mengeluhkan terkait komite tersebut,” terang wali murid.

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Kepala SMKS Sebut Dana BOS Berbagi dengan Yayasan

Sementara itu Kepala SMKS Muhammadiyah 3 Metro, Husin Fadilah Akbar saat dikonfirmasi Handalonline.com berkilah dana yang masuk ke SMKS Muhammadiyah 3 masuk juga ke Yayasan.

“Alhamdulillah peminat siswa-siswi yang sekolah di tempat kami tahun siswanya hampir 1000 lebih, kemudian kita ada 8 jurusan di sekolah kita, terkait dana BOS terbagi menjadi dua tahap. Jika dikalkulasikan ya hampir 1 Miliar lebih untuk komite. Karena kita punya yayasan jadi include dengan yayasan. Jadi komite berjalan dengan yayasan karena kita di bawah yayasan,” kata nya.

Selain itu dia menjelaskan. Terkait jurusan keperawatan menurut nya tidak sampai jika hampir 1 tahun itu sebesar Rp. 13.000.000 terkecuali mungkin ada tunggakan.

“Untuk perhotelan Saya tidak paham rincinya anggaran, kemudian dana BOS dan anggaran komite itu berbeda karena tidak bisa tercover menggunakan dana BOS. Semua tenaga honor di sekolah kita hampir ada 90, karena kita nggak ada yang negeri honor semua. Untuk langganan daya dan jasa  memang besar untuk setahun, karena memang agak lumayan untuk penggunaan listriknya. untuk perpustakaan itu kita anggarkan untuk buku mata pelajaran insya allah sudah sesuai semua,” ungkap nya.

Selain itu saat disinggung untuk pembayaran komite yang mana wali murid sangat merasa keberatan dan terbebani kepala sekolah mengatakan jika hal itu bisa di bicarakan seperti biasa yang telah mereka lakukan.

“Mungkin wali murid yang berkaitan tentang pembiayaan ketika keberatan insya allah bukan semata-mata harus memberatkan wali murid, kita mungkin ada jalan keluar yang bisa kita bicarakan seperti itu yang biasanya kami lakukan,” pungkas nya.

Perlu diketahui anggaran Dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) SMKS Muhammadiyah 3 Metro

Tahun Anggaran 2024 Tahap 1 Sebesar 1 Rp 889.600.000

Realisasi penyaluran

  • -Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 17.258.600
  • -Langganan daya dan jasa Rp 121.778.000
  • -Pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 225.867.000
  • -Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 272.696.400
  • -Pembayaran honor Rp 252.000.000

Tahun Anggaran 2024 Untuk Tahap 2 sebesar Rp 889.600.000

Realisasi penyaluran

  • -Pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Rp 13.560.000
  • -Pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Rp 86.615.300
  • -Langganan daya dan jasa Rp 132.078.000
  • -Penyediaan alat multimedia pembelajaran Rp 157.000.000
  • -Pengembangan perpustakaan dan/atau Layanan pojok baca Rp 2.670.000
  • -Pemeliharaan sarana dan prasarana Rp 245.676.700
  • -Pembayaran honor Rp 252.000.000       (red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!