Sabtu, Desember 13, 2025

Pekerjaan Tambal Sulam UPTD 1 Dinas PU Provinsi Lampung Terkesan Asal-asalan 

Milyaran Rupiah Diduga Menguap

Pesawaran (HO) – Pekerjaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) 1 Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Lampung berupa tambal sulam jalan ruas Gedong tataan – Kedondong diduga tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Pantauan media ini di lapangan, pekerjaan yang bersifat darurat tersebut terkesan asal-asalan dan hanya menggunakan onderlagh dan batu split.

Pekerjaan Tambal Sulam Tanpa di Gali Terlebih dahulu

Salah satu masyarakat Gedong Tataan Candra mengungkapkan pengguna jalan kepada media ini mengaku heran, karena dalam proses pengerjaannya hanya ditabur diatas aspal tanpa digali.

“Lihat sendiri bang, material itu bukan base A, apakah kita hanya menggunakan onderlagh dan batu split, kalau kita lihat itu tidak digali,” ungkapnya, Jumat (11/7/2025).

Kecurigaan tidak digalinya bagian yang ditambal dikuatkan dengan fakta bahwa tidak ada sedimen bekas galian berupa sisa aspal lama maupun tanah.

“Tidak digali lagi itu, langsung tabur, gak ada bekas galiannya, yang jadi pertanyaan apa itu nanti bisa nempel, jangan-jangan baru sebentar sudah rusak lagi,” sesalnya.

Baca Juga:  Habiskan Rp 300 Juta Giat Dua Hari di Palembang, Wabup Ogan Ilir Soroti OPD

“Di Desa Way Layap ada 3 titik pengerjaan, katanya itu swakelola UPTD 1 PU Provinsi, jangan dilihat hanya 3 titik itu, karena pekerjaan tambal sulam UPTD 1 ini jelas banyak titik dan menyebar dibeberapa kabupaten,” tambahnya.

Tambal Sulam Kabupaten Pesawaran, Pringsewu dan Tanggamus Asal Jadi

Begitu juga di sampaikan oleh Bayu, salah satu pengguna jalan,  menyesalkan kegiatan tambal sulam tersebut, menurutnya jalan yang rusak tersebut diperbaiki dengan asal jadi tanpa mengutamakan kualitas.

“Kejadian serupa tidak hanya di  Wilayah Kabupaten Pesawaran, namun juga di Wilayah Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus, Walaupun itu hanya tambal sulam kan memakai uang negara, jangan sampai sia-sia, kita bersyukur sudah diperbaiki sehingga tidak separah sebelumnya, tapi kalau begitu caranya sebentar saja sudah rusak lagi,” ujarnya.

Aparat Penegak Hukum Harus Turun Lapangan

Dirinya meminta aparat terkait untuk melakukan pengumpulan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata) untuk memeriksa ulang hasil tambalan jalan rusak tersebut sehingga masyarakat dapat merasakan hasil kerja dinas PU yang baik.

Baca Juga:  Kejari Pesawaran Serahkan SLHS Kepada SPPG Kutoharjo, Bukti Kejaksaan Hadir Mendampingi Program MBG

“Bukan hanya tahun ini saja pekerjaan tambal sulam di lakukan yang terkesan asal-asalan, tapi tahun-tahun sebelumnya sudah sering terjadi, ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Polda Lampung, karena Dinas PU Provinsi Lampung melalui UPTD wilayah masing-masing hanya mengutamakan keuntungan semata, namun tidak mengutamakan kualitas pekerjaan,” terangnya.

“Dan ini harus di turunkan tim audit, saya yakin kerugian negara bisa mencapai milyaran rupiah khusus untuk tambal sulam nya saja,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun pihak UPTD Wilayah 1 yang dapat dihubungi untuk di konfirmasi, terkesan di tutup-tutupi karena beberapa kali media ini berusaha mencari informasi di Dinas PU Provinsi Lampung yang bertanggung jawab terkait pekerjaan tambal sulam tersebut. (Ran)

Berita Populer

Konflik Pagar Jaring Laut Lampung Marriott Resort, Nelayan Tagih Janji Wakil Bupati

Pesawaran (HO) - Dalam Upaya penyelesaian konflik antara masyarakat nelayan Teluk Pandan dan pihak Lampung Marriott Resort & Spa memasuki babak baru. Setelah sebelumnya...

Thomas Amirico Minta 440 PPPK SMA/SMK di Pesawaran Tingkatkan Kinerja

Pesawaran (HO) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mengumpulkan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri se-Kabupaten...
error: Content is protected !!