Pringsewu (HO) – Marak nya Peredaran Narkoba di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, polres setempat terkesan tutup mata, sehingga masyarakat mendesak Polda Lampung untuk meringkus Bandar Besar.
Hal tersebut di ungkapkan salah satu tokoh masyarakat setempat, yang nama nya minta di rahasiakan, dikatakan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di pekon nya, saat ini sudah sangat meresahkan, namun aparat penegak hukum dari Polres Pringsewu terkesan berdiam diri dan tutup mata sehingga laporan masyarakat tidak di respon.
“Saat ini, peredaran Narkoba jenis Sabu-sabu di Pekon Margakaya sudah sangat meresahkan warga sekitar, kami prihatin melihat keadaan ini, karena sudah merusak masa depan anak-anak muda khususnya di Pekon Margakaya,” ungkap nya kepada Media Handalonline.com, Selasa (8/5/2025).
Masyarakat Desak Polda Lampung Tangkap DPO Penyuplai Narkoba Pekon Margakaya
Terpisah salah satu masyarakat menerangkan pada tanggal 24-01-2025Â kemarin, Ditres Narkoba Polda Lampung pernah melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka yang bernama Beni alias Beben Warga Desa Suka Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran, dari keterangan Beni alias Beben bahwa barang haram tersebut didapat dari rekannya yang bernama Aqsa warga Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu Provinsi Lampung dan tanpa butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan Aqsa.
“Hasil pengembangan barang haram jenis Sabu-sabu tersebut di dapat dari Bandar Besar yang bernama Yopi warga Pekon Margakaya, namun aneh nya Bandar Narkoba ini, belum di tangkap, ada apa…?,” tanya dia yang nama nya minta di rahasiakan.
Bandar Narkoba Terkesan Kebal Hukum
Dikatakan nya, peredaran Narkoba yang ada di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu tersebut sudah sangat luar biasa, dan dirinya merasa sangat miris, sebab sampai saat ini aktor utama selaku bandar besar masih berkeliaran dengan bebas bahkan tetap melakukan bisnis haram tersebut tanpa tersentuh hukum.
“Saya mendesak Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H., S.Ik., M.SI, untuk segera memberantas dan menangkap Yopi selaku Bandar Narkoba di Pekon Margakaya,” harapnya.
Dirinya sangat menyayangkan lamban nya aparat kepolisian dalam penanganan untuk memberantas narkoba di khusus di Pekon Margakaya, terkesan adanya permainan oleh oknum sehingga sampai detik ini belum ada tindakan hukum terhadap pelaku utama dalam peredaran narkoba.
“Diketahui bukan hanya kali ini saja kurir dari bandar narkoba yang berhasil di tangkap oleh aparat kepolisian namun tetap saja aktornya Yopi melenggang bebas,” ujarnya.
Dirinya sangat berharap dan memohon kepada Kapolda Lampung untuk mengerahkan anggotanya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku bandar narkoba.
“Saudara Yopi bandar narkoba tersebut bisa dikatakan sudah sangat meresahkan merusak generasi penerus bangsa anak-anak kami, ponakan serta sanak saudara, sudah banyak korban yang dia tumbal kan menjadi kurirnya dan diamankan pihak berwajib akan tetapi Yopi masih saja berkeliaran belum ditangkap,” sebutnya.
“Kami berharap pemberitaan di Media Handalonline.com ini, dapat sampai kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan segera merespon untuk segera menurunkan anggotanya memberantas peredaran narkoba yang ada di Pekon Margakaya,” pungkasnya. (Red)