Pesawaran (HO) – Pemerintah desa (Pemdes) Sanggi Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menjelang hari raya Idul Fitri 1446 hijriah merealisasikan bantuan dana desa (BLT DD) kepada sebanyak 13 Keluarga penerima manfaat (KPM) kegiatan tersebut berlangsung di balai desa setempat berjalan aman dan kondusif Jumat (28/3/2025)
Demikian dikatakan oleh Harli (Kades) Sanggi dirinya membenarkan hari ini pihaknya telah membagikan hak masyarakat yaitu Bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) kepada sebanyak 13 Keluarga penerima manfaat (KPM) tahap 1 Tahun anggaran 2025
“Masing-masing KPM yang mendapatkan bantuan tersebut per 1 bulan sebesar Rp. 300.000 jadi dikali 3 bulan KPM mendapatkan Rp. 900.000,” ujar Harli Kepala Desa Sanggi kepada Handalonline.com Sabtu (29/3/2025).
Selain itu Kades Harli menambahkan bagi KPM yang mendapatkan bantuan tersebut sudah melalui tahapan proses secara ketat.
“Berdasarkan hasil musyawarah antara RT Kadus dan BPD nama KPM yang mendapatkan bantuan tersebut memang dikategorikan layak,” ucap nya.
Kemudian dia berharap kepada keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan untuk dapat menggunakan uang tersebut untuk berbelanja kebutuhan primer bukan sekunder.
“Saya selaku kepala desa berharap kepada KPM yang mendapatkan bantuan tersebut agar uang tersebut digunakan dengan sebaik mungkin untuk berbelanja kebutuhan primer bukan sekunder jadi sekaligus kami berharap dari uang tersebut bisa diperkembangkan misalkan dibelikan ayam karena mengingat bantuan tersebut tidak keluar di setiap bulan melainkan per triwulan,” kata nya .
Selanjutnya Kades Harli menghimbau kepada masyarakat khususnya Desa Sanggi menjelang hari raya Idul Fitri.
“Kami dari Pemerintah desa mengucapkan selamat hari raya idul Fitri Kepada seluruh masyarakat mudah-mudahan hari kemenangan yang tinggal menghitung beberapa hari lagi kita kembali ke fitrah kita kembali ke suci kemudian kami juga berharap menjelang PSU Pemilihan suara ulang di momen idul Fitri ini kita jadikan momen persatuan supaya (PSU) Pemungutan suara ulang yang akan digelar di bulan Mei mendatang tidak menimbulkan gejolak di masyarakat tetap terjalin hukum Islam yang baik dan kesatuan dan persatuan antar Masyarakat khususnya Desa Sanggi,” pungkasnya. (Red)