Senin, Mei 4, 2026

Kepala SMKS Praja Utama Sugeng Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Bos

Lampung Timur (HO) – Kepala SMKS Praja Utama Kecamatan Bandar Sribawono Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung Sugeng mengklarifikasi terkait pemberitaan dugaan Korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Tahun 2020-2024.

Kepala SMKS Praja Utama Sugeng mengatakan bahwa untuk semua anggaran dana bantuan operasional sekolah (Bos) tahun 2020-2024 telah terealisasikan sebagaimana mesti sudah sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Jutlak) dengan sebaik-baiknya.

“Saya menjabat sudah tahun dari tahun 2015 sampai tahun 2025 dan sebentar lagi purna tugas pensiun, dan juga SMK Praja utama ini sudah dikatakan maju dan berkembang di kalangan masyarakat karena masyarakat sudah banyak yang masuk sekolah di SMK Praja Utama ini,” terangnya kepada media Handalonline.com Jumat (28/2/2025).

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal
Kepala SMKS Praja Utama Sugeng Klarifikasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Bos

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwasanya terkait semua anggaran dana operasional sekolah (BOS) selama masa jabatannya sudah diperiksa dan di audit oleh Inspektorat dan bahkan Badan pemeriksa keuangan (BPK) pun sudah menjadikan dia sebagai sempel yang telah mengacu kepada aturan.

“Kemudian, saya berharap untuk ke depannya siapapun yang menggantikan dirinya menjadi kepala sekolah nantinya bisa memajukan dan mempertahankan kualitas pendidikan di SMK Praja Utama ini,” jelas kepala sekolah SMK Praja Utama Sugeng.

Kemudian, dia juga menambahkan SMK Praja Utama ini merupakan sekolah yang sangat didominan masyarakat sekitar Sribawono khususnya Lampung Timur dari tahun ke tahun minat dan antusias cukup tinggi untuk menimba ilmu di SMK Praja Utama.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

“Dan juga saya berharap kepada guru-guru yang ada di SMK Praja Utama ini agar lebih tentram, nyaman serta kesejahteraannya lebih terjamin lagi,” ujarnya Kepsek Sugeng.

Kemudian, dirinya juga menerangkan terkait adanya isu pembayaran guru honor yang tidak dibayar selama 7 bulan itu tidak benar dan tidak terbukti.

“Dengan adanya pemberitaan dugaan korupsi tersebut untuk menjadi bahan evaluasi pihak kami untuk kedepannya agar lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, saat disinggung mengenai dirinya akan pensiun ia mengatakan kalau dirinya pensiun nanti akan beristirahat di rumah dan memomong cucu saja

“Apabila nanti ketika saya sudah pensiun menjadi kepala sekolah saya akan beristirahat dan fokus di rumah saja untuk memomong cucu saya,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!