Selasa, Februari 17, 2026

Baznas mudahkan akses kesehatan mustahik melalui pendirian RSB di Pesawaran

Lampung (HO) – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mempermudah akses kesehatan bagi para penerima zakat (mustahik) dengan meresmikan Rumah Sehat Baznas (RSB) di Pesawaran, Lampung pada akhir Januari lalu.

“Dengan adanya RSB Kabupaten Pesawaran ini kami ingin agar mustahik mendapatkan layanan kesehatan yang terbaik,” kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan, (31/1/2025)

Noor mengatakan RSB hadir untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, antara lain berupa pemberian vitamin, penyuluhan kesehatan, pendampingan, skrining kesehatan, khitanan massal, hingga operasi katarak.

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

“Siapa pun yang memenuhi kriteria mustahik, akan langsung mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya,” ujarnya.

Noor menyatakan adanya RSB di Kabupaten Pesawaran ini merupakan wujud nyata Baznas untuk terus berkontribusi secara signifikan dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat miskin di Indonesia, khususnya melalui peningkatan akses kesehatan.

Hingga kini terdapat 30 RSB di seluruh Indonesia dengan 23 RSB sudah berjalan dan beroperasi, dan 7 RSB lainnya dalam proses peluncuran.

Adapun 23 RSB yang sudah beroperasi antara lain RSB Sumatra Utara, Batam, Lampung Tengah, Pesawaran, Jakarta, Banten, Kota Bogor, Cirebon, Yogyakarta, Kendal, Sidoarjo, Sragen, Brebes, Karanganyar, Pangkal Pinang, Sambas, Berau, Makassar, Lombok, Bima, Palu, Parigi Moutong, dan Papua.

Baca Juga:  MD Jakarta Timur Luncurkan Gerakan Bersih Mushola, Usulkan Walikota Jaktim Masuk Nominasi

Kedepan, ada 7 RSB yang akan disiapkan yakni RSB Sarolangun, Kepulauan Riau, Palembang, Mamuju Tengah, Pohuwato, Kabupaten Bogor, dan Masjid Istiqlal.

Sampai Januari 2025 total sebanyak 362.690 jiwa lebih telah menerima manfaat dari layanan kesehatan RSB di seluruh Indonesia yang telah beroperasi. (*)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!