Jumat, Februari 13, 2026

Hasil Pleno Bawaslu, Sah Keabsahan Ijazah Aries Sandi Penuhi Dugaan Pelanggaran

Pesawaran (HO) – Setelah menggelar rapat pleno menanggapi laporan masyarakat tentang keabsahan ijazah calon Bupati Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra,  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memverifikasi ulang keabsahan ijazah pengganti tersebut.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi penanganan pelanggaran data dan informasi Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi, Sabtu (2/11/2024) melalui sambungan telepon.

Baca Juga:  Didukung BI dan UMKM, Nasi Rabeg Angkat Nama Kuliner Banten

“Setelah kami menggelar kajian berdasarkan keterangan saksi dan bukti, maupun keterangan ahli, kami meminta KPU Pesawaran mengecek ulang keabsahan ijazah pengganti calon Bupati Aries Sandi karena memenuhi unsur dugaan pelanggaran administrasi,” kata dia.

Aji menjabarkan, pihaknya memberikan waktu 7 hari sejak keputusan dan rekomendasi di kirim kepada KPU Kabupaten Pesawaran.

“Sesuai Perbawaslu ya 7 hari diberikan waktunya, jika ternyata keabsahannya tidak dapat dibuktikan maka kita rekom untuk KPU memutuskan sesuai aturan pilkada yang berlaku terhadap calon,” ujarnya.

Baca Juga:  Serang Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026, dari Tari Jawara hingga Jamuan Hangat

“Intinya sekarang kita serahkan ke KPU, rekomendasi sudah kami berikan dan sudah memenuhi unsur dugaan pelanggarannya,” timpal Aji.  (Red)

Diberitakan sebelumnya dengan Link: https://handalonline.com/2024/11/02/praktisi-hukum-minta-kpu-pesawaran-tegas-gugurkan-pencalonan-aries-sandi/

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!