Senin, Januari 20, 2025

HBA Ke-64, Kejari Bandar Lampung Gelar Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Bandar Lampung (HO) – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar Bakti Sosial dengan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, di aula Kejari setempat Kamis (18/7/2024) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, S.H, MH, dan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H, hadir juga Kemenag Kota Bandar Lampung, BPN Kota Bandar Lampung, serta turut hadir Kasubagbin Kejari Bandar Lampung, para Kasi serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung dan perwakilan Penerima Wakaf.

Baca Juga:  Mengungkap Fakta Mengukir Sejarah Calon Kepala Daerah

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, S.H, MH, mengatakan terlaksananya kegiatan tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Kejari Bandar Lampung kepada umat yang mana JPN akan melakukan pendampingan hukum terhadap program percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf se-Kota Bandar Lampung.

“Melalui brand, “Jaksa Sahabat Nazir”, Kejari Bandar Lampung melalui bidang Datun terus berinovasi sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan sukses,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kemenag Kota Bandar Lampung dan BPN Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan penyerahan sertifikat wakaf.

Baca Juga:  Pasang Tiang Sembarangan, PT Mega Akses Persada di Laporkan ke Polisi

Sebagai informasi bahwa kegiatan oleh Kejari Bandar Lampung tersebut merupakan rangkaian HBA Ke 64 tahun 2024 dan juga sebagai inovasi pertama melalui bidang Datun, bagi masyarakat disekitar tempat ibadah yang bersumber tanah wakaf belum bersertifikat maka dapat diberikan bantuan oleh Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat, namun tetap mengacu pada peraturan dalam pembuatan sertifikat seperti bahan surat menyuratnya harus lengkap. (Red)

Berita Populer

Sidang Sengketa Ijazah di MK,  Kuasa Hukum Aries Sandi TaK Bisa Tunjukkan Bukti

Jakarta (HO) - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Pesawaran, Senin, 20 Januari 2025. Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan...

Masyarakat Desak Kejari Lamsel Periksa Feriode Kades Karang Rejo

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan korupsi dana desa (DD) tahun 2020 sampai 2024, masyarakat Desa Karang Rejo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan...
error: Content is protected !!