Selasa, Mei 5, 2026

HBA Ke-64, Kejari Bandar Lampung Gelar Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf

Bandar Lampung (HO) – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menggelar Bakti Sosial dengan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf, di aula Kejari setempat Kamis (18/7/2024) sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, S.H, MH, dan didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Bambang Irawan, S.H, M.H, hadir juga Kemenag Kota Bandar Lampung, BPN Kota Bandar Lampung, serta turut hadir Kasubagbin Kejari Bandar Lampung, para Kasi serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Bandar Lampung dan perwakilan Penerima Wakaf.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Helmi, S.H, MH, mengatakan terlaksananya kegiatan tersebut, merupakan salah satu bentuk kepedulian Kejari Bandar Lampung kepada umat yang mana JPN akan melakukan pendampingan hukum terhadap program percepatan penerbitan sertifikat tanah wakaf se-Kota Bandar Lampung.

“Melalui brand, “Jaksa Sahabat Nazir”, Kejari Bandar Lampung melalui bidang Datun terus berinovasi sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan sukses,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Kemenag Kota Bandar Lampung dan BPN Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi yang tinggi atas terlaksananya kegiatan penyerahan sertifikat wakaf.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Sebagai informasi bahwa kegiatan oleh Kejari Bandar Lampung tersebut merupakan rangkaian HBA Ke 64 tahun 2024 dan juga sebagai inovasi pertama melalui bidang Datun, bagi masyarakat disekitar tempat ibadah yang bersumber tanah wakaf belum bersertifikat maka dapat diberikan bantuan oleh Bidang Datun Kejari Bandar Lampung dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat, namun tetap mengacu pada peraturan dalam pembuatan sertifikat seperti bahan surat menyuratnya harus lengkap. (Red)

Berita Populer

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...

Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Lampung (HO) - Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam pemutakhiran data pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) sebagai upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), melalui...
error: Content is protected !!