Selasa, Agustus 11, 2026

Pemkab Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Kemenkumham

Pesawaran (HO)- Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung.

Penghargaan itu diberikan bertepatan dengan peresmian 92 Desa, Kelurahan dan Kecamatan Sadar Hukum di Provinsi Lampung tahun 2024 di Swiss-Belhotel, Selasa (25/6/2024).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan penghargaan tersebut didapat atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Pesawaran membina Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan dan Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandan memenuhi indikator dan kriteria Desa Sadar Hukum.

Melalui kolaborasi antara Pemkab Pesawaran melalui Bagian Hukum Setdakab Pesawaran bersama Kepala Desa Bogorejo  dan Kepala Desa Sidodadi, telah berhasil memenuhi indikator dan kriteria desa sadar hukum, sehingga desa sadar hukum dapat terimplementasikan di 2 (dua) desa tersebut.

Pemkab Pesawaran Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Dari Kemenkumham

Bupati menyebut indikator dan kriteria desa sadar hukum, diantaranya adalah ketaatan atau kepatuhan masyarakat terhadap norma-norma hukum, melakukan penyuluhan masyarakat secara intens tentang agraria atau pertanahan, narkoba, pernikahan dini dan lainnya, serta peran aktif dari kelompok keluarga sadar hukum dalam menyebarluaskan informasi hukum.

“Dirinya berharap Kepala Desa Bogorejo dan  Kepala Desa Sidodadi dapat menularkan desa sadar hukum kepada 146 desa lainnya yg berada di wilayah Kabupaten Pesawaran,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing mengatakan penetapan 92 desa, kelurahan dan kecamatan sadar hukum ini dilakukan secara ketat.

Setiap desa wajib memenuhi beberapa syarat dan indikator hingga akhirnya ditetapkan jadi daerah sadar hukum.

“Indikator utamanya adalah memahami peraturan hukum, diinformasikan setiap ada aturan baru di des aitu harus tahu bahwa ada peraturan yang mengikat masyarakat untuk patuh dan taat hukum,” kata Sorta Delima.

Penetapan desa sadar ini juga bekerjasama dengan Pemda Kabupaten/Kota, Pemprov Lampung dan para penyuluh hukum di Kantor Kemenkumham Lampung.  (Red)

Berita Populer

Satgas BKO Lanal Lampung Gagalkan Peredaran 1.437 Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Bandar Lampung (HO) – Tim Satgas BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung, Jala Wira Saburai, menggagalkan dugaan penyelundupan minuman beralkohol ilegal di Dermaga...

Dodi Tegaskan Tidak Benar Ada Keterlibatan Polda Lampung, Klarifikasi Dugaan Penimbunan BBM: Kegiatan Tersebut Sudah Berhenti 3–4 Tahun Lalu

Bandar Lampung (HO) - Menyusul pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang dikelola oleh Dodi, oknum...
error: Content is protected !!