Minggu, November 10, 2024

Proyek Jalan Pesibar, Pidsus Kejati Lampung Kembali Periksa Kepala BPKAD

Lampung (HO) – Kejaksaan Tinggi Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khususnya terus melakukan pendataan, pemanggilan saksi dan tindakan lain dalam upaya mencari siapa penanggung jawab terhadap dugaan Tipikor Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022, hari Senin tanggal 10 Juni 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Lampung Ricky Ramadhan. S.H., M.H. menerangkan, Kepala BPKAD Kabupaten Pesisir Barat dan beberapa pihak Perusahaan CPP masih dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Senin ini tanggal 10 Juni 2024, guna dimintai keterangannya dugaan Tipikor tersebut.

Baca Juga:  Lengang Bagaikan Kuburan, Kantor Gakkumdu Pesawaran Terkunci, Masyarakat Pertanyakan Kinerja

“Terkait Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang – Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.4.153.200.000,” ungkap Kasi Penkum Ricky Ramadhan, melalui siaran pers, Senin (10/6/2024).

Dikatakan saat ini proses pemeriksaan dilakukan karena adanya temuan perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi terhadap dokumen hasil pekerjaan dan dengan sengaja melaksanakan pekerjaan tidak sesuai kontrak sehingga menyebabkan kekurangan volume pada pekerjaan yang berakibat terjadinya kerugian negara.

Baca Juga:  Implementasi RPJMDes, Pekon Madaraya Gelar Musrenbang Tahun 2025

“Indikasi Kerugian Keuangan Negara pada Pelaksanaan Pekerjaan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kec. Lemong tahun 2022 tersebut sebesar Rp. 925.713.448,90, tidak menutup kemungkinan kerugian keuangan negara akan bertambah,” jelasnya. (Red)

Berita Populer

Melalui Anggaran DD Pemerintah Pekon Adiluwih Realisasikan Bangun Drainase Volume 180 M.

Pringsewu (HO) - Pemerintah Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung merealisasikan pembangunan Drainase dengan volume 180 meter yang terletak di RT 06...

Implementasi RPJMDes, Pekon Madaraya Gelar Musrenbang Tahun 2025

Pringsewu (HO) - Guna mengimplementasikan rencana kerja tahun anggaran 2025, Pemerintahan Pekon Madaraya Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan...