Pesawaran (HO) – Kabar gembira untuk tunjangan hari raya (THR) bagi PNS, PPPK, tenaga kontrak, anggota DPRD sampai guru honor murni yang ada di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung dipastikan cair hari ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Pesawaran, Yosa Rizal, Senin (1/4/2024).
Dikatakannya, tahun ini jumlah anggaran yang digunakan untuk membayar THR pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran sebesar Rp 27,9 miliar.
Secara rinci nilai anggaran THR tersebut diberikan kepada kurang lebih 3.800 an PNS, PPPK 450 pegawai, serta para anggota DPRD, tenaga kontrak.
“Jumlah untuk guru honor murni yang secara jumlahnya mencapai 4.250 orang,” terang nya.
Yosa menjelaskan, Pemkab Pesawaran mulai hari ini telah menyalurkannya secara bertahap ke seluruh pegawai.
“Sebelum hari raya semuanya sudah menerima,” katanya Yosa.
Pencairan THR itu, menurut dia, berdasarkan usulan, nilai dan kebutuhan yang disampaikan oleh OPD ke BPKAD.
Atas dasar itu, cepat atau lambat cairnya THR yang disalurkan hari ini juga dari berpengaruh dari disampaikannya dokumen permohonan THR.
“Makanya kami juga sudah mengingatkan kepada OPD untuk jangan telat menyampaikan dokumen itu,” ujarnya.
“Hal ini agar bisa cepat segera tersalurkan dan berharap berharap, cairnya THR hari ini dapat membantu kebutuhan ekonomi untuk seluruh pegawai yang mendapatkannya,” pungkasnya. (Red)