Sabtu, Maret 15, 2025

Langgar Perda, Indomaret-Alfamart Dapat Peringatan Pemerintah

Lampung (HO) – Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung memberikan surat peringatan kepada Indomaret dan Alfamart terkait pelanggaran dalam operasional.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Pesawaran Fanny Setiawan menanggapi keluhan pedagang kecil dan pemberitaan yang beredar.

“Saya sudah surati dan hubungi para pelaku usaha (Indomaret dan alfamart) untuk beroperasi sesuai aturan,” tulisnya via Whatsapp, Minggu (24/3/2024).

Baca Juga:  Putri Zulkifli Hasan Tinjau TPA, Dorong Tata Kelola Sampah Sesuai Regulasi dan Ramah Lingkungan

Ditambahkan Fanny, surat tersebut merupakan penegasan atas dugaan pelanggaran jam operasional sesuai aturan yang berlaku.

“Surat yang dilayangkan merupakan penegasan kepada pelaku usaha agar patuh aturan jika tidak mau bermasalah dengan penegakan perda (Sat-Pol PP),” tegasnya.

Hal tersebut merupakan respon dari banyaknya minimarket nakal yang tidak patuh terhadap aturan jam operasional yang sudah sangat meresahkan para pedagang kecil.

Baca Juga:  Kejati OTT Dua Pelaku Korupsi Pemotongan Dana BOS SMA dan SMK

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/03/20/kangkangi-perda-minimarket-tumbuh-subur-pedagang-kecil-menjerit/

Berita Populer

Relawan Pemuda Dukung Nanda-Anton Gelar Konsolidasi dan deklarasi

Pesawaran (HO) - Relawan Pemuda Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali menggelar kegiatan konsolidasi dan buka bersama dengan Calon Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, di...

Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Pesawaran (HO) - Kepolisian Resor Pesawaran mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing dan  menyebarkan ajakan demonstrasi di kantor KPU Pesawaran, Senin 17 Maret 2025 besok. Imbauan...
error: Content is protected !!