Kamis, Maret 20, 2025

Mantan Peratin Ali Yurja Resmi Dilaporkan Ke Pihak Inspektorat Pesibar

Pesisir Barat (HO) – Mantan Peratin Ali Yurja Pekon Way Tias Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung resmi di laporkan ke pihak Inspektorat setempat terkait dugaan korupsi anggaran DD tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023 tahap I.

Sementara itu, laporan tersebut telah di terima staf Administrasi Umum Yasir Arafat mengatakan, laporan sudah diterima dan akan diteruskan kepala Inspektur untuk di tindaklanjuti.

“Ya laporannya sudah saya terima dan nanti berkas laporan ini akan saya serahkan, ke bapak Kepala Inspektur Hendri Dunan SE, SH, MH,” ucapnya kepada media Handalonline.com Rabu (25/10/2023).

Baca Juga:  Waspada 9 Titik Rawan Banjir dan Longsor di Jalur Mudik, Ini Himbauan Polda Lampung

Begitu juga halnya yang disampaikan Fikri Rahman SE.MM selaku Irban 1 menanggapi laporan dugaan korupsi DD yang diduga Mark’up dan di fiktifkan mantan Peratin Ali Yurja pasti akan ditindaklanjuti, apalagi saya lihat di pelaporan tersebut dalam pengelolaan anggaran DD tersebut banyak sekali item-item yang diduga Fiktif.

“Jadi kiranya sedikit bersabar kami pastikan pasti akan di tindaklanjuti, apalagi ini murni keluhan masyarakat,” tegasnya.

Kemudian, masyarakat Pekon Way Tias diantaranya mantan LHP Alkat Samsi (Alex), Mujayari, Rohimi, Madiyani aparat Pekon, Hasmuni aparat Pekon, Sahroni, Sadi Rangga Ketua Karang Taruna, Ridho Setiawan operator Pekon, Rosma guru TK/Paud, Dewi Rosita, Amsiyah, Aryani Kader Posyandu rangkap PKK berharap kepada pihak Inspektorat segera merespon dan mengkroscek turun kelapangan untuk menindaklanjuti apa saja yang menjadi keluhan-keluhan dari masyarakat terkait dugaan indikasi korupsi tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

“Kami percaya dan yakin kepada instansi inspektorat bisa bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam menangani dan membongkar kasus ini,” pungkasnya.

Lebih lanjut, masyarakat juga ingin Pekon Way Tias ini kedepan lebih maju dan bebas dari sarang korupsi serta anggaran dana desa tersebut untuk masyarakat bukannya untuk kepentingan pribadi. (Anwar Sahadat/Ardiyan)

Diberitakan sebelumnya dengan link : https://handalonline.com/2023/08/19/gawat-mantan-peratin-pekon-way-tias-diduga-markup-dan-fiktipkan-anggaran-dana-desa/

Berita Populer

Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Dugaan Korupsi DD, Purwotani Masyarakat Lapor Bupati

Lampung Selatan (HO) - Terkait dugaan indikasi penyimpangan anggaran dana desa (DD) Desa Purwotani Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, perwakilan masyarakat...

Jelang Lebaran, Oknum LSM/Ormas Ajukan Proposal, Dinas, Kades, Kepsek Mengeluh

Pesawaran (HO) - Menjelang Lebaran Hari Raya Idul Fitri, sejumlah banyak oknum dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Pesawaran...
error: Content is protected !!