Jumat, Februari 13, 2026

Sebanyak 152 Siswa SPN Polda Lampung Anjangsana Ke Kejati

Lampung (HO) – Kejati Lampung menerima Anjangsana 152 Siswa Diktub Bintara Polri Gel.II TA. 2023 SPN Polda Lampung. Kegiatan ini dalam rangka Kohesi sosial dan memberikan arahan kepada Siswa Diktub Bintara Polri Gel.II TA. 2023 SPN Polda Lampung tentang Kejaksaan, Senin, (23/10/2023) sekira Pukul 09.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH., MH., menyambut baik kunjungan tersebut dan menunjuk Asisten Intelijen Kejati Lampung Dr. Aliansyah, SH., MH., serta Kasi Penkum dan Humas Ricky Ramadhan. SH., MH., untuk memberikan pengarahan sekaligus pengenalan kejaksaan.

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat
Sebanyak 152 Siswa SPN Polda Lampung Anjangsana Ke Kejati

Kepala SPN Polda Lampung yang diwakili AKBP Dr. RINALDI EKA SAPUTRA, SH., MH. beserta beberapa pengasuh siswa, menghadirkan Siswa Diktub Bintara Polri Gel.II TA. 2023 SPN Polda Lampung ke Kejaksaan guna melaksanakan kunjungan ke Pejabat Pemerintah / Muspida, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Pembinaan Kegiatan Sosial.

Asintel Kejati Lampung dalam pengarahannya memperkenalkan Kejaksaan, Tugas dan Kewenangannya dalam Menjawab Tantangan Zaman.  Selain itu juga menyajikan langkah-langkah penyelesaian perkara dari tahap penyelidikan hingga tuntutan dan eksekusi.

Baca Juga:  DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Kegiatan kunjungan ini diakhiri dengan yel yel ciri khas Siswa Diktub Bintara Polri dan poto bersama Kajati dihalaman kantor Kejati Lampung. (Red)

Berita Populer

DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

Sejumlah Nama Bakal Diperiksa Kejati Lampung Tanggamus  (HO) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) akhirnya membawa kasus dugaan korupsi...

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...
error: Content is protected !!