Jumat, Desember 5, 2025

Kadivpas Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Petugas

Lampung (HO) – Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Rapat Dinas dalam rangka Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi kepada seluruh petugas, Senin (23/10/2023).

Rapat dinas dihadiri langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung R.B Danang Yudiawan yang memberikan arahan agar petugas pemasyarakatan memiliki satu tujuan yang sama.

“Petugas pemasyarakatan harus menjaga marwah dari pemasyarakatan dengan menyelaraskan satu tujuan yang sama,” ungkap Kadivpas di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Dihadapan sejumlah pejabat struktural dan staf Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kadivpas juga menyampaikan beberapa pesan kunci dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

“Hal ini juga searah dengan pesan dari Dirjen Pemasyarakatan yakni tentang 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, Sinergitas dan Back to Basics,” paparnya.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto yang mengutarakan pentingnya melakukan koordinasi dan konsolidasi antar seluruh petugas.

“Memperkirakan sesuatu yang akan terjadi yang belum tentu terjadi dengan melakukan kontrol atau troling dan pengawasan salah satu bentuk deteksi dini terkait dengan pengamanan. Selanjutnya, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkotika atau P4GN.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

Kalapas juga optimis bahwa Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung merupakan Lapas yang bersih dari Narkoba.

“Saya yakin semua jajaran satu visi dan misi agar Lapas Narkotika Bandar Lampung ini menjadi Lapas Bersinar, bersih dari narkoba. Selanjutnya, sinergitas, jaring kerjasama yang baik dengan instansi penegak hukum dan masyarakat yang peduli pemasyarakatan untuk membatu menyelesaikan tugas,” paparnya.

Diketahui, rapat dinas ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Struktural Eselon 4 dan 5, Pejabat Fungsional dan Jabatan Fungsional Umum (JFU). (HMS/Red)

Berita Populer

LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Bandar Lampung (HO) - Komitmen LSM PRO RAKYAT dalam memperjuangkan supremasi hukum kembali dibuktikan melalui konsultasi kedua di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI),...

Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

Lampung (HO) - Salah satu konsumen Mega Central Finance (MCF) yang beralamat di jalan Gajah Mada Bandar Lampung Provinsi Lampung mengeluhkan pelayanan salah satu...
error: Content is protected !!