Selasa, Mei 5, 2026

Miris, Bawaslu Sebut Lampung Money Politik Nomor 2 di Indonesia

Pesawaran (HO) – Berdasarkan rilis dari Badan Pengawas Pemilu RI pusat, Provinsi Lampung masuk dalam kategori nomor 2 dalam kerawanan pelanggaran Money Politik di Indonesia sesudah Provinsi Maluku Utara.

Hal itu terungkap saat acara Sosialisasi pengawasan dan pelanggaran pemilu di Kabupaten Pesawaran bersama Anggota DPR-RI Komisi II H.Zulkifli Anwar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi pemilihan umum (KPU), di Gedung Adora Desa Kurungan Nyawa Kecamatan Gedong Tataan, Senin (9/10/2023).

“Untuk Provinsi Lampung kerawanan pemilu dalam pelanggaran Money Politik, masuk dalam kategori nomor 2 setelah Maluku Utara,” ungkap komisioner Badan Bawaslu Provinsi Lampung Divisi SDM Imam Bukhori.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

Diapun mengajak masyarakat untuk mengawasi pemilu 2024 mendatang. karena pemilu ini hajat demokrasi bersama.

“Karena hak politik kita sama, dan kita gunakan secara berdaulat tampa ada intimidasi dengan orang lain,” ucapnya.

Ia juga mengajak semua eleman masyarakat, agar meminilisir pelangaran pelangaran yang terjadi, kerena peran masyarakat sangat penting untuk menyukseskan pemilu 2024 mendatang.

“Mari kita komitmen dalam penyelengaraan pemilu yang akan datang jangan ada pelangaran, jadi saya minta semua elemen masarakat dan aparat desa agar selalu sinergi dalam penyelengaraan pemilu, sehingga bisa melahirkan pemimpin yang berintegritas,” pungkasnya.

Begitu juga di sampaikan Anggota DPR-RI Zulkifli Anwar, kegiatan tersebut digelar untuk sosialisasikan pengawasan pemilu, untuk mencari masukan tentang pemilu yang akan datang, ini semua untuk kebaikan pemilu, pada tahun yang akan datang.

Baca Juga:  Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

“Kami hadir sebagai mitra, maupun sebagai pengawas, ini semua dilakukan untuk menciptakan pemilu yang damai,” kata dia.

Ia juga berharap, masyarakat turut serta dan berperan aktif bersama Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, karena tanpa masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mengawasi pemilu yang akan datang.

“Semoga pemilu yang akan datang bisa berintegritas dan bersih dari segala macam pelanggaran-pelanggaran pemilu kedepannya sebagaimana yang kita harapkan,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!