Senin, Desember 8, 2025

Polda Lampung Backup Penyelidikan Bentrok Wilayah Hukum Polres Pesibar

Lampung (HO) – Polda Lampung mengerahkan tim khusus untuk menangani konflik lahan sawit antara warga dan perusahaan di Pesisir Barat, Rabu (16/8/2023).

Tim tersebut dikerahkan untuk melakukan penyelidikan serta menjaga kondusivitas pasca terjadinya bentrok.

Diketahui, warga Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat terlibat bentrok dengan PT Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU).

Akibat bentrokan tersebut, empat orang warga dikabarkan mengalami luka bacok karena sabetan benda tajam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik,.S.Sos,.S.Ik,.M.Si, mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim dari Ditreskrimum untuk menjaga situasi di Pesisir Barat pasca bentrokan.

Selain itu, tim tersebut dikerahkan untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku pembacokan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Gelar Operasi Zebra 2025, Catat 1087 Kasus Pelanggaran

“Saat ini kondisi di Pesisir Barat sudah membaik. Ditreskrimum Polda Lampung juga sudah menerjunkan tim ke sana untuk membantu melakukan penyelidikan bersama (Polres Pesisir Barat),” ujar Umi Fadillah, Rabu (16/8/2023).

“Saat ini masyarakat juga sudah merasa aman dan nyaman sehingga bisa melaksanakan aktifitas seperti biasa,” jelasnya.

Ditanya terkait jumlah personel yang diterjunkan, Umi mengatakan pihaknya belum memastikannya.

“Untuk jumlah pastinya akan kami konformasi kembali. Namun, Polda telah mengirimkan tim dari Ditreskrimum untuk memback up pengolahan TKP, personel Brimob dan Sabhara untuk menjaga kondusifitas masyarakat di Pesibar,” kata Umi.

Lebih lanjut, Umi mengimbau warga setempat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.

Baca Juga:  Pelayanan MCF Bandar Lampung Dikeluhkan, Admin Persulit Ambil BPKB

“Kepada masyarakat Pesisir Barat, kami mengimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya,” ujar Umi.

“Bagi warga yang memperoleh informasi baik dari sosial media atau yang lain, perlu dilakukan cek dan ricek supaya tetap bisa berkegiatan dengan baik,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, warga Pekon Marang terlibat bentrok dengan PT KCMU, Selasa (15/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Bentrokan tersebut diduga disebabkan rebutan lahan sawit antara warga dan perusahaan.

Akibat bentrokan itu, empat orang warga mengalami luka karena sabetan benda tajam.

Selain itu, satu unit mobil Suzuki New Carry tanpa nomor polisi juga ikut terbakar. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!