Selasa, Februari 17, 2026

Waduhhh, Kakon Sinar Jawa Diduga Mark’Up Anggaran Kambing

Masyarakat Tuding Oknum Kakon Perkaya Diri, Dana Desa Untuk Kepentingan Pribadi

Tanggamus (HO)- Anggaran ketahanan pangan yang di kucurkan Pemerintah Pusat melalui Dana Desa (DD) yang diduga menjadi ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang di lakukan Misno selaku Kepala Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan dari warga Dusun Sangarus, Nurdin yang menerima bantuan kambing, mengatakan terkait realisasi dalam penggunaan Anggaran Dana Desa, bukan hanya anggaran ketahanan pangan saja yang terindikasi bermasalah, namun banyak item- item Dana Desa Tahun 2022 yang diduga di Mark’upkan sehingga tidak sesuai dengan Surat Pertanggung jawaban (SPJ).

Waduhhh, Kakon Sinar Jawa Diduga Mark’Up Anggaran Kambing

Diketahui, Dana Desa Pada Tahun 2022 Pagu sebesar Rp. 1.135.373.000 untuk rincian anggaran Pengadaan Peternakan Kambing yang Dianggarkan sebanyak III tahap diantaranya di Tahap I Rp 93.500.000+ di Tahap ll Rp 161.500.000+ dan di Tahap lll Rp 221.000.000 Jadi tolalnya Rp 476.000.000 Dan Pelatihan Peternakan Kambing Rp 6.150.000.

“Sepengetahuan saya di Dusun Sangarus ini benar ada bantuan kambing dari pihak Pekon waktu, itu dibawa pakai mobil truck sekitar ada ada 15 ekor kambing, cuma saya mendapatkan bantuan hanya 1 ekor saja, tetapi sekarang sudah mati bang, dikarenakan kambingnya tidak kuat, dan sudah di ketahui pihak Pekon,” sebutnya kepada Media Handalonline.com, Senin (19/6/2023).

“Untuk kambing tersebut belum layak untuk di ternak, dikarenakan kambing nya hampir rata-rata masih kecil, di perkirakan kambing yang di berikan sekitar umur 4 sampai 5 bulan, mustinya kambing yang diberikan bukan ukuran kecil seperti itu, apalagi untuk di ternak, kan belum cukup umur, bagaimana bisa kambing yang masih kecil tersebut di jadikan bibit,” timpalnya.

Lanjut Nurdin, waktu kambing diberikan perjanjian dari pekon jika nanti kambing tersebut mempunyai anak pertama dan anak kedua itu hasilnya milik nya kemudian yang hasil anak ke tiga itu milik pekon.

“Kalau di rupiahkan harga jual beli kambing yang saya terima itu berkisaran paling mahal harga Rp 1.000.000, kalau tidak salah beli kambingnya di daerah Pugung, tapi masak iya bang, anggarannya besar sekali tapi yang di berikan kambing nya hampir rata-rata kecil semua, jadi kemana sisa anggaran sebanyak itu,” ujarnya.

Terpisah Ketua RT 10 Dusun Sangarus, Teguh  mengatakan terkait bantuan kambing di RT nya, mendapatkan bantuan 15 ekor kambing, dari 15 ekor kambing tersebut dibagi -bagi ke kelompok tani.

“Namun, kambing yang diberikan belum layak untuk di ternak, karena kambing tersebut masih kecil- kecil, belum layak di pisah, bahkan sudah ada 2 ekor yang mati waktu itu, saya begitu terkejut melihat anggaranya sebesar itu, mustinya kalau anggaran sebesar itu kambing yang diberikan sudah besar dan layak diternak, kalau pasaran jual atau beli kambing sesuai ukuran masih kecil seperti itu, pasarannya sekitar Rp 750.000 per ekor, jadi banyak juga yang menjadi dugaan di korupsi Kakon Misno,” ucapnya.

Kemudian, untuk anggaran pelatihan peternakan kambing, waktu itu memang ada yang datang dari Dinas Peternakan.

“Kami yang menerima bantuan kambing tersebut diberikan pengarahan tata cara merawat kambing, memberikan makan agar kambingnya cepat besar, dan kami juga tidak tau kalau itu ada anggaranya,” tuturnya.

Di lain tempat, warga Dusun V Lubuk Gajah, HRS mengatakan di dusun nya, ada sekitar 25 ekor, itupun di berikan bukan kepada satu orang, tapi dibagi-bagi, pihaknya mendapatkan 5 ekor kambing, sedangkan HRW juga mendapatkan 5 ekor sisanya RT nya membagikan kepada masyarakat kelompok tani.

“Waktu itu perjanjian nya kalau kambing itu melahirkan anak pertama dan kedua itu milik kami, tapi anak yang ketiga diambil pihak Pekon, tapi gimana mau di kawinkan dan mau punya anak, sedangkan kambingnya waktu itu di kasih masih pada kecil semua, bahkan belum lama kambing itu kami rawat sudah ada yang mati mas, kasian lihat kambing nya, masih kecil, kalau harga beli jual paling Rp 800.000.sampai Rp 1.000.000 itupun kalau laku mas, karena masih kecil, tapi besar juga ya mas anggarannya,” cetusnya.

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Begitu juga yang disampaikan Jainuri, warga Dusun I Sindang bunga, yang menerima bantuan kambing tersebut, dengan jumlah sekitar 25 ekor.

“Dikarenakan warga yang lain tidak mau merawatnya, takut mati karena masih kecil-kecil dari 25 ekor yang saya terima paling ada sedikit yang sudah bisa di kawinkan, waktu itu pas kambing saya terima ada perjanjian juga, seperti kalau nanti kambing tersebut melahirkan anak pertama dan kedua, itu milik saya, nanti kalau anak ketiga diambil pihak pekon,”paparnya.

Tambahnya, Waktu itu juga ada pelatihan serta pengarahan dari Dinas Peternakan, pihaknya diberikan simulasi cara merawat kambing tersebut agar sehat.

“Cara memberi makannya juga, iya cuma itu aja, kalau ada anggaranya saya ngak tau mas, tanyakan saja dengan Kakon nya dimana anggaran untuk pelatihannya,” tegasnya.

Salah satu warga masyarakat Pekon setempat yang minta namanya di rahasiakan mempertanyakan terkait Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 di Desa (Sekretariat Satgas Penanganan COVID 19 di Pekon) juga dianggarkan Tiga kali yaitu Tahap l Rp 6.920.000+ Tahap ll Rp13.640.000+ Tahap lll Rp 21.000.000 Totalnya Rp41.560.000.

“Terkait item tersebut, kan Covid-19 di tahun 2022 sudah tidak ada lagi mas, tapi kenapa masih dianggarkan, itu di kemanakan uangnya, kami juga menduga banyak manipulasi dalam laporan pertanggung
jawabannya,” celotehnya.

Selain itu pihaknya mempertanyakan terkait penyemprotan cairan disinfectan yang Dianggarkan lagi tiga kali Tahap l Rp 6.800.000+Tahap ll Rp12.380.000+ Tahap lll Rp14.820.000 dengan totalnya sebesar Rp34.000.000.

“Setahu kami pas masih panas- panas nya virus covid-19 itu terjadi di tahun 2020 sampai 2021 kan mas, masyarakat masih rutin di lakukan pengecekan suhu, dan di wajibkan pakai masker serta disiapkan dari pihak Pekon obat disinfektan tempat cuci tangan tapi kalau di 2022 itu sudah tidak ada lagi, saya juga heran kok masih di SPJ kan sama pihak Pekon, dan uang nya di larikan kemana mas, seharusnya item-item seperti ini harus kembali di audit biar tau dilarikan kemana,” pintanya.

Di tambahnya lagi terkait item
Pemeliharaan Pengadaan Jamban Sehat ODF Rp 32.129.600.

“Kalo pengadaan MCK ada mas, ada beberapa titik di rumah warga yang mendapatkan bantuan tersebut, salah satunya yang mendapatkan bantuan MCK tidak jauh dari rumah Kakon Misno namanya Saipulloh, tapi yang anehnya Saipulloh itu bisa dibilang tergolong mampu mas, rumahnya nya aja besar, seharusnya bantuan seperti itu diberikan bagi masyarakat yang tidak mampu, disini masih banyak rumah papan, rumah geribik tapi mereka tidak di perhatikan, apakah karena Saipulloh itu saudaranya Kakon, makanya di pilih-pilih seperti itu,” ujarnya.

Salah satu kader Posyandu warga RT 10 yang tidak ingin di sebutkan namanya  mengatakan terkait item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Lainnya (Belanja Barang Yang Diberikan Kepada Masyarakat (Obat Lansia dan Balita)) Rp 21.590.000.

“Di tahun 2022 sampai sekarang saya masih sebagai kader Posyandu, dan bantuan lansia yang di berikan, kebetulan ada warga RT 10 ini mendapatkan alat pendengar yang di pasangkan di kuping di berikan sepasang, dan untuk balita itu di berikan satu susu kotak, telur  dan roti untuk insentif semua kader perorang tahun 2022 mendapatkan Rp 30.000 perbulan, sedangkan tahun 2023 ini naik menjadi 40 ribu perbulan, tapi tidak di bayarkan setiap bulan, namun menunggu DD cair baru kami menerima uang tersebut mas, kalau setiap RT di berikan insentif Perbulan Rp 125.000, sedangkan Kadus di gajih Rp 750.000 perbulan maka dari itu tentu wajar-wajar saja apabila kami menduga adanya penyelewengan dari anggaran tersebut dan memang bukan menjadi rahasia umum lagi,” katanya.

Baca Juga:  MD Jakarta Timur Luncurkan Gerakan Bersih Mushola, Usulkan Walikota Jaktim Masuk Nominasi

Begitu juga yang di katakan warga Dusun 1 kebetulan yang berdekatan dengan pembangunan Prasarana Pembangunan Gorong-Gorong di Bungur II Dusun III Rp 12.539.700.

“Jadi gini bang, abang kan sudah melihat secara langsung terkait pembangunan gorong-gorong tersebut dari bentuk fisiknya saja sudah tidak sesuai spek pengerjaannya yang terkesan seperti asal-asalan apalagi tidak ada monument nya sehingga kami masyarakat tidak tahu berapa dana yang dihabiskan untuk pembangunan gorong-gorong tersebut,” ucapnya.

Ditempat terpisah masyarakat mempertanyakan lagi terkait Pembangunan Gorong-Gorong yang ada di Sukoharjo Dusun II senilai Rp 12.539.700.

“Kami masyarakat di sini rata-rata pekerja buruh tani, dan sedikit mengerti tentang bangunan, terkait pisik bangunannya ada di pekon ini tetapi apabila melihat pembangunan gorong-gorongnya ya tidak sesuai, lihat saja bang, informasinya pernah tim monitoring dari Kecamatan turun, pihak kakon seperti ketakutan melihat fisik bangunan gorong- gorong tersebut, bahkan Kakon Misno sempat di tegur, akan tetapi tidak di indahkannya, seolah merasa kebal hukum, jadi wajar saja kalau menduga adanya indikasi penyimpangan dan Mark Up,” katanya.

Maka katanya, kami selaku masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Kejaksaan Negeri dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Tanggamus Untuk menurunkan tim ke Pekon Sinar Jawa, dan melakukan pengumpulan data maupun bahan keterangan, pihaknya yakin banyak terjadi penyimpangan dana desa di Tahun 2022.

“Semoga dugaan kami selama ini selaku masyarakat segera terjawab kami ulangi sekali lagi, kami masyarakat berharap kepada APH agar segera menurunkan tim untuk mengaudit kembali apa yang sudah direalisasikan oleh Kepala Pekon Misno dan apabila nanti ditemukan kerugian negara agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” tegasnya.

Misno Kepala Pekon Sinar Jawa Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung

Sementara itu Kepala Pekon Sinar Jawa, Misno ketika dikonfirmasi melalui telpon seluler mengatakan terkait pengadaan Peternakan kambing itu benar adanya , dengan total semua ada 130 ekor yang di serahkan kepada masyarakat, kemudian di bagikan ke setiap dusun, bahkan ada yang di berikan ke kelompok tani, lalu sebagian di serahkan ke anggota nya.

“Kalau sekarang kambingnya rata-rata sudah gede lah, sudah banyak yang beranak itu kalo gak mas nya aja kesini nanti sama kita jalan di cek biar mas nya tahu yang mati berapa yang di ingon berapa jumlahnya,” katanya.

Ketika ditanya terkait item pelatihan peternakan kambing, Kakon membenarkan jika dari Dinas Peternakan melakukan bimbingan seperti cara merawat kambing dan cara memberi makan.

“Kalau untuk item pengadaaan MCK jamban umum kita baru nganggarin 12 titik itu ada di Dusun 1 pak Saifulloh itu bukan ODF kalo itu kan beliau usul dari kepala dusun kalo ODF kita hanya di dusun 1 itu ngak banyak hanya 12 cuman segitu memang nganggarin nya,” ucapnya.

Kakon melanjutkan, terkait satgas penanganan COVID 19 di desa memang tidak ada, apalagi tahun ini dirinya tidak lagi menganggarkan.

“Kalau pembangunan gorong-gorong di bungur II itu titik nya kan yang minta masyarakat yang mengerjakan kalau masalah anggarannya lupa saya kalo gak liat buku dan kalau kegiatan pisiknya ada dua titik yang di Sukoharjo dan Bungur tahun lalu,” sebutnya.

“Untuk pembagian obat lansia dan balita
ada, kan kita bagi kan itu yang nanganin kan bidan kita bagi nya di posyandu kaya makanan tambahan, atau ngak kesini aja mas biar kita bisa sambil ngopi ngobrolnya,”  ajak Kakon.  (Ardiyan/Anwar Sahadat)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!