Lampung Selatan (HO) – Anggaran Lumbung desa ketahanan pangan yang digelontorkan pemerintah pusat melalui Dana Desa (DD) diduga dijadikan ajang korupsi kolusi dan nepotisme oleh Kepala Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu masyarakat desa setempat mengatakan, terkait dengan realisasi dalam penggunaan Dana Desa bukan hanya anggaran Lumbung Desa Ketahanan Pangan yang bermasalah, namun banyak item Dana Desa untuk tahun 2018 sampai dengan 2022 terindikasi penyimpangan, baik mark’up anggaran maupun manipulasi Surat Pertanggungjawaban (SPj).
“Contoh pada tahun 2022 anggaran Dana Desa Sebesar Rp. 1.215.336.000, dan kami menduga ada indikasi korupsi yang dilakukan oleh pemerintah desa terkait untuk item Pengelolaan dan Pemeliharaan Lumbung Desa Penggemukan Sapi sebesar Rp 120.000.000,” ungkap masyarakat kepada Handalonline.com Senin (12/6/2023), yang
sementara waktu namanya minta dirahasiakan.

Kemudian mereka juga mengatakan terkait anggaran tersebut itu disuntikkan kepada warga yang memiliki sapi namun jika menelan anggaran sebesar itu menurut mereka tidak sesuai.
“Kami selaku masyarakat tentunya menanyakan anggaran sebesar itu kemudian pemerintah desa mengatakan sisa anggaran tersebut itu dibelikan sapi namun kami selaku masyarakat tidak tahu sapinya di mana dan ada kabar burung mengatakan bahwasanya terkait item anggaran tersebut bermasalah dan pernah di audit oleh pihak terkait,” sebutnya.
Terpisah masyarakat lainnya yang berdomisili di Dusun V B juga menyampaikan hal senada pihaknya juga mempertanyakan terkait item Kegiatan Penanggulangan Covid 19 yang dianggarkan sebanyak 3 tahap masing-masing Rp 28.200.000 kemudian Rp 42.100.000 dan Rp 52.100.000.
“Itu dianggarkan sebanyak 3 tahap sedangkan pandemi covid 19 bisa dikatakan sudah usai, harapan kami sebelum pemilihan pilkades seluruh semua anggaran dana desa yang dikelola oleh Kades Suwarno di audit kembali agar desa kami kedepannya transparan dan benar-benar memajukan desa,” pinta nya.
Selain itu masyarakat Dusun V B juga mempertanyakan terkait item pembangunan jalan Rabat beton yang dianggarkan sebanyak 2 tahap besar anggaran masing-masing Rp 85.218.000 dan Rp 168.218.800.
“Terkait pembangunan tersebut benar adanya dan kami selaku masyarakat tidak mau mengada ngada namun pelaksanaan pembangunan tersebut itu tidak dilengkapi papan plang dan besar anggarannya kami tidak tahu kemudian di sini tidak ada prasasti volume dan itulah menjadi kuat dugaan kami bahwasanya terkait item tersebut dijadikan kolusi korupsi dan nepotisme (KKN),” ujar nya.
Selanjutnya mereka juga memaparkan masih di Tahun 2022 pihaknya juga mempertanyakan terkait beberapa item yang menurut mereka banyak kejanggalan seperti item TPT dan PKTD Dusun VB Rp 22.057.000 kemudian Insentif Guru Ngaji dan Paud Rp 32.000.000.

“Kami ulangi sekali lagi terkait item TPT itu juga tidak dilengkapi papan palang pengerjaannya kemudian terkait guru ngaji kami minta di audit kembali karena di situ kami duga banyak kejanggalan,” ungkap nya.
Selanjutnya masyarakat yang enggan disebut namanya kembali memaparkan item-item yang menjadi dugaan mereka, Seperti item Kegiatan Lomba Olahraga Rp 19.824.000 kemudian Insentif Guru Ngaji dan Paud yang dianggarkan sebanyak 2 tahap Rp 51.200.000 dan Rp 70.400.000.
“Saya selaku pemuda di desa yang menganalisa setiap pembangunan maupun kegiatan-kegiatan lainnya di desa namun kami takut untuk mengkomplain maupun mengkritik karena kami selaku orang awam kami tentunya sangat berterima kasih dengan media yang sudah melakukan kontrol sosial di desa kami semoga apapun keluhan kami yang dituliskan melalui pemberitaan dapat respon oleh pihak terkait jangan sampai sudah tahu namun pura-pura tidak tahu dan itu tentunya menyengsarakan kami selaku masyarakat,” terang nya.
Masih kata masyarakat dalam hal ini mereka tidak pernah mengeluh kepada pemerintah pusat karena sudah jelas besar anggaran yang diluncurkan di desa dan tentunya itu diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Namun berbanding terbalik mereka tidak menjalankan roda ke pemerintahan dengan sepenuh hati dan malah mementingkan keuntungan pribadi dalam hal ini semoga keluh kesah kami yang ditulis melalui pemberitaan ini dapat dibaca oleh pemerintah pusat dan Kabupaten agar di desa kami dalam pengelolaan dana desa dapat dievaluasi dan kedepannya menjadi baik,” papar nya.
Selain itu dengan adanya indikasi korupsi yang sudah mencuat di kalangan masyarakat terkaitan anggaran 2022 maka dari itu masyarakat juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa terkait item-item yang sudah direalisasikan di tahun sebelumnya pasalnya mereka juga menduga anggaran-anggaran tersebut banyak dimanipulasi laporan pertanggungjawabannya.
Seperti di Tahun 2018 Pagu Rp. 1.052.020.092 masih keterangan dari masyarakat ada item Sumber Air Bersih Milik Desa sumur bor Rp 119.883.627.
“Anggaran tersebut kami pertanyakan karena di desa kami itu tidak ada sumur bor melainkan Pamsimas dan kala pun ada sumur bor tentunya di musim kemarau kami tahu dan ini malah sebaliknya bilamana musim kemarau masyarakat yang kekurangan air itu mengambil air kepada masyarakat lain yang memiliki sumur bor inilah yang terjadi di desa kami tentunya dalam hal ini kami minta keadilan,” ucap nya.
Selain itu masyarakat juga menduga realisasi anggaran dana desa di Tahun 2019 Pagu Rp. 1.270.180.347 item Pemeliharaan Sambungan Air Bersih Rp 58.833.800.
“Di tahun 2019 tentunya kami juga menduga besar anggaran dana desa kami dan item sumber air bersih itu kami pertanyakan ke mana lagi anggaran tersebut dan tentunya pelaksanaan pelaksanaan pembangunan di tahun 2019 pemerintah desa tidak ada transparan kepada kami selaku masyarakat,” sebut nya.
Kemudian di Tahun 2020 Pagu Rp. 1.078.569.000, pihaknya juga menduga realisasi penyaluran dana desa juga dijadikan ajang korupsi karena di tahun tersebut pandemi covid 19 melanda tanah air.
Mereka mempertanyakan terkait item Terselenggaranya Insentif Guru Ngaji 40 Orang, Guru PAUD 9 Orang 3 BUlan)
Rp 35.400.000.
Kemudian Terselenggaranya Kegiatan Rabat Beton Dusun IV 133m Rp 74.602.905 ada juga Pembangunan Rabat Beton Dusun 5A Rp 61.607.000 dan Pembangunan Rabat Beton Dusun IIA 210 M Rp 102.166.000.
“Terkait item-item tersebut kami ulangi sekali lagi pemerintah desa tidak ada transparan terhadap masyarakat Jadi kami minta di audit kembali agar apa yang menjadi dugaan kami itu terang benderang tidak ada kabar simpang siur lagi dan bilamana terbukti harapan kami agar segera diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sebagai efek jera bagi pemerintah desa dalam mengelola anggaran dana desa karena semakin tahun masyarakat semakin mengerti,” papar nya.
Selain itu pihaknya juga mempertanyakan terkait item di Tahun 2021 Pagu Rp. 1.093.778.000, item Paving Blok Dusun IIa 100m, Paving Blok Dusun IIB 280 M yang dianggarkan sebanyak 2 tahap Rp 117.509.000 dan Rp 210.623.000 penyertaan badan usaha milik desa Rp 131.101.595.
“Pembangunan paving block juga di rinci secara logika kami selaku masyarakat menduga itu banyak dimanipulasi karena jika menghabiskan anggaran sebesar itu sudah tidak mungkin harusnya anggaran-anggaran tersebut dibangunkan jalan-jalan pertanian untuk masyarakat karena mayoritas masyarakat di desa kami adalah petani bukan dibangunkan yang tidak ada manfaatnya,” kata nya.
Selanjutnya mereka juga mempertanyakan anggaran badan usaha milik desa karena menurut mereka masyarakat tidak rata yang mengetahui adanya dana desa yang membidangi di bidang bumdes.
“Kami tidak tahu itu bergerak di bidang apa dan keberuntungannya untuk apa karena yang jelas kami selaku masyarakat tidak mengetahui itu bergerak di bidang apa inilah contoh kecil pemerintah desa itu tidak merata tidak ada keterbukaan terhadap kami sebagai masyarakat,” ujar nya.
Salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya juga mengutarakan pihaknya berharap untuk di Tahun 2023 di tahap 1 untuk mengkroscek kegiatan-kegiatan di tahap 1.
“Kami juga berharap untuk pihak-pihak terkait mengkroscek di akhir masa jabatan kepala desa karena kami juga menduga bahwasanya banyak kejanggalan-kejanggalan karena untuk Pagu anggaran di Tahun 2023 Rp. 1.177.909.000,” terang nya.
Masih keterangan dari masyarakat mengatakan di tahap 1 pemerintah desa mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp. 416.372.700.
“Terkait anggaran sebesar itu kami berharap dengan sangat kepada pihak-pihak terkait yang ada di Kabupaten Lampung Selatan untuk segera mengaudit kembali anggaran desa kami dan harapan kami jangan ada indikasi main mata atau pura-pura tutup mata dan mungkin dalam waktu dekat kami akan segera mengomplitkan berkas dan akan meminta pengawalan media untuk melaporkan terkait dugaan ini kepada aparat penegak hukum,” tegas nya.
Salah satu perwakilan masyarakat mengatakan gejolak mereka ini didasari atas tidak terbuka nya pemerintah desa dalam mengelola dana desa.
“Tentunya kami selaku masyarakat tidak mempermasalahkan bilamana kepala desa mendapatkan sedikit dari dana desa tersebut namun jangan juga terlalu parah karena kami tahu untuk mencalonkan diri menjadi kepala desa itu mengeluarkan uang pribadi namun jangan sampai tidak memikirkan kami selaku masyarakat ini tidak bisa kami biarkan dan tentunya ini bakal menjadi PR di desa kami bilamana nanti ada pengganti calon yang akan memimpin desa agar lebih baik lagi karena masyarakat akan terus mengawasi setiap kegiatan-kegiatan di desa,” ujar nya.
Masyarakat yang tidak mau disebut namanya juga menegaskan sekali lagi dalam hal ini pihak nya berharap kepada pihak-pihak terkait untuk segera merespon keluhan mereka dan mereka juga kembali mengatakan dalam waktu dekat akan segera melaporkan dugaan indikasi korupsi ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
“Ya tentunya kamu sangat berharap kepada pihak-pihak yang kami sebutkan untuk segera turun ke desa memeriksa dan memanggil serta memeriksa item-item yang sudah diriliskan maupun ada dugaan yang belum direalisasikan agar terciptanya desa kami menjadi desa makmur maju dan terbebas dari korupsi,” pungkas nya.

Sementara itu Kepala Desa Way Galih Suwarno saat konfirmasi Handalonline.com melalui sambungan telepon seluler mengatakan jika anggaran Dana Desa sudah direalisasikan, begitu juga dengan penggemukan, dana tersebut juga dibelikan sapi serta rabat beton sebanyak 2 titik di arah persawahan.
“Jabatan saya akan segera berakhir berapa hari lagi insya allah nanti akan kembali maju pilkades, selain untuk penggemukan, dana tersebut juga dibelikan sapi serta rabat beton sebanyak 2 titik, Oke nanti saya dikonfirmasi kembali akan saya tela’ah terlebih dahulu,” terangnya.
Terpisah sekretaris desa (Sekdes) saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon seluler WhatsApp mengatakan agar datang saja ke balai desa dan ketemu dengan Kepala desa.
“Untuk lebih jelas lagi sebaiknya besok ke balai desa saja mas, bisa ketemu dan konfirmasi langsung ke kepala desa,” ucapnya. (Indra Jaya)
