Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2022 Capai Ratusan Juta Rupiah
Lampung Selatan (HO) – Terkait adanya dugaan korupsi kolusi nepotisme (KKN) realisasi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, mendesak Kejaksaan Negeri kabupaten setempat untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, kemudian melakukan pemanggilan terhadap Helmi Yusuf selaku kades setempat.
Salah satu perwakilan masyarakat setempat warga Dusun Tegal Sari mengungkapkan yang diaminkan oleh masyarakat lainnya berharap kepada pihak terkait seperti Kejaksaan Negeri Lampung Selatan maupun tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres setempat untuk segera memeriksa dan memanggil Helmi Yusuf dan perangkat desa yang terlibat dalam pusaran roda kepemerintahan dan pihaknya dalam waktu dekat juga akan segera membuat laporan kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami berharap kepada pihak-pihak yang kami sebutkan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena kami selaku masyarakat menduga bahwasanya realisasi dana desa pada tahun anggaran tahun 2022 itu banyak yang dimanipulasi laporan pertanggung jawabannya dan manfaat dari dana desa tersebut itu tidak dirasakan oleh masyarakat,” kata perwakilan masyarakat kepada media Handalonline.com Jumat (19/5/2023).
Maka dari itu pihaknya sangat berharap kepada APH untuk segera turun ke lapangan dan masyarakat siap memberikan keterangan bilamana nanti pihak penegak hukum turun ke dusun-dusun yang ada di desa nya.
“Dan bila mana nanti ditemukan adanya kerugian negara harapan kami selaku masyarakat kepada penegak hukum untuk bekerja secara profesional independen jangan sampai kepercayaan kami kepada pihak-pihak terkait berkurang tentunya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi indikasi-indikasi korupsi yang terjadi di Provinsi kita Lampung,” ungkap nya.
Tidak hanya itu perwakilan masyarakat juga mengungkapkan bilamana nanti benar adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa tersebut agar yang bersangkutan itu diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Indonesia.
“Jangan sampai ada pengembalian maupun indikasi main mata atau yang lainnya jadi tegakkan hukum seadil-adilnya agar terciptanya desa kami sejahtera maju mandiri wabil khusus untuk masyarakatnya,” pungkas nya.
Diberitakan sebelum nya dengan link : https://handalonline.com/2023/05/15/kinerja-kades-tanjung-baru-di-keluhkan-masyarakat-penegak-hukum-di-desak-ambil-tindakan/Â Â Â Â Â (Indra Jaya)
