Selasa, Mei 5, 2026

Aparat Penegak Hukum, Segera Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Desa Rangai Tri Tunggal

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Provinsi Lampung, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri setempat serta Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres setempat segera memanggil dan memeriksa Sofyan selaku kepala desa setempat yang diduga menyimpangkan anggaran dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu perwakilan masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan yang berdomisili di Dusun Rangai Barat mengatakan pihaknya dalam hal ini mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan serta Tipikor Polres Lamsel untuk segera mengambil tindakan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran dana desa tahun 2018 sampai tahun 2022.

“Kami dalam hal ini mendesak aparat penegak hukum yang mana keluhan kami selaku masyarakat telah dituangkan melalui pemberitaan di salah satu media, dan kami selaku masyarakat kecil, berharap kepada penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala desa maupun aparatur desa,” ungkap warga kepada Handalonline.com, namun saat ini nama nya minta di rahasiakan untuk sementara  Minggu, (7/5/2023).

Baca Juga:  Truck Fuso Alami Rem Blong, Delapan Mobil Alami Kecelakaan di Jalinbar Negeri Sakti
Sofyan Kepala Desa Rangai Tri Tunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

“Karena kami duga selama desa kami dipimpin oleh Sofyan yang mana jabatannya akan segera berakhir diduga telah menyimpangkan anggaran dari desa dan tidak transparan dalam setiap pelaksanaan pembangunan,” timpalnya.

Masih keterangan dari perwakilan masyarakat keluhan mereka ini bukan tanpa alasan apa yang mereka keluhkan benar adanya.

“Jadi kami berharap dalam waktu dekat aparat penegak hukum segera turun ke lapangan dan kami selaku masyarakat awam siap memberi keterangan apa saja yang menjadi dugaan kami,” ucapnya.

Baca Juga:  Perkuat Komitmen, Disdikbud dan Disdukcapil Lampung Gelar Perjanjian Kerja Sama

Tidak sampai di situ perwakilan masyarakat juga berharap penegak hukum agar bekerja secara profesional dalam mengungkap dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

“Saya selaku perwakilan masyarakat sangat berharap kepada aparat penegak hukum sekarang merespon keluhan kami dan bilamana ada indikasi dan memang benar adanya dudukan korupsi tersebut agar di tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku, agar ada efek jera bagi kepala desa yang akan memimpin Desa Rangai Tri Tunggal ke depannya sehingga desa kami terbebas dari kepala desa yang memperkaya diri sendiri serta tidak memikirkan  kesejahteraan masyarakat,” tegas nya. Diberitakan sebelum nya dengan link: https://handalonline.com/2023/05/01/terindikasi-penyimpangan-dd-masyarakat-desak-aph-periksa-sofyan-kades-rangai-tri-tunggal/   (Indra Jaya)

Berita Populer

Kajati Lampung Lantik Wakajati dan Kajari Lampung Timur

Lampung (HO) - Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH, LLM., beserta pejabat dilingkungan Kejati Lampung melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan dari...

Hardiknas 2026: Momentum Teguhkan Semangat Bangun Pendidikan Nasional

Pesawaran (HO) - Pemerintah Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin (4/5/2026). Upacara...
error: Content is protected !!