Selasa, Desember 9, 2025

Bulan Suci Ramadhan, SDN 6 Teluk Pandan Gelar Pesantren Kilat

Pesawaran (HO) – Dalam rangka di bulan suci ramadhan, Sekolah Dasar Negeri SDN 6 Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, melaksanakan kegiatan pesantren kilat, guna memberikan pembiasaan, seperti praktik wudhu, sholat wajib, sholat sunnah, dan adab-adab yang baik dalam sehari-hari.

Siti Kuntari, S.Pd.SD.M.Pd selaku Kepala Sekolah SDN 6 Teluk Pandan mengatakan kegiatan tersebut merupakan praktik pembiasaan siswa di sekolah di bulan suci ramadhan, semoga dari kegiatan positif kelak selalu tertanam untuk melakukan perbuatan amal soleh, soleha bagi siswa dan siswi.

Baca Juga:  Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing
Bulan Suci Ramadhan, SDN 6 Teluk Pandan Gelar Pesantren Kilat

“Siswa-siswi di himbau untuk hapal 10 doa sehari-hari dan ayat-ayat pendek kegiatan ini diadakan sejak hari Selasa sampai hari ini Kamis (6/4/2023) dilaksanakan di mushola SDN 6 Teluk Pandan,” terang Siti Kuntari, S.Pd.SD.M.Pd kepada Handalonline.com.

Kegiatan Pesantren Kilat Ramadhan, lanjut dia, di bimbing para guru secara langsung di sekolah dengan koordinator guru PAI Bapak Sukardi,S.Pd. dimulai pukul 08.30 hingga selesai. Setelah seluruh siswa siswi melakukan kegiatan sholat dhuha berjamaah.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

“Semoga dalam kegiatan ini banyak manfaat bagi anak-anak didik yang ada di SDN 6 Teluk Pandan,” pungkasnya.   (Indra Jaya)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!